Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 30 Agustus 2021 | 14:22 WIB
Difabel menjalani vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Bantul pada Rabu (19/8/2021) pukul 08.00 WIB. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Cakupan vaksinasi di Kabupaten Bantul sampai saat ini sudah mencapai 45 persen. Adapun target masyarakat yang akan divaksin sebanyak 824.370 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, masih ada 55 persen penduduk Bumi Projotamansari yang belum disuntik vaksin Covid-19. Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengebut capaian vaksinasi.

"Yang belum tervaksin kami targetkan sampai akhir Desember 2021 seluruhnya sudah harus divaksin. Mudah-mudahan targetnya bisa tercapai," katanya pada Senin (30/8/2021).

Diakuinya, agar dapat merealisasikan hal tersebut, butuh dukungan dari TNI dan polisi. Sebab, Pemkab Bantul terkendala dalam pengadaan vaksin serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) guna melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan

"Kehadiran TNI dan polisi penting untuk percepatan vaksinasi. Kami sendiri terkendala soal SDM dan pengadaan vaksin," paparnya.

Pelajar di tingkat SMP hingga SMA/SMK pun tak luput dari sasaran vaksinasi. Karena itu, dia berharap pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera digelar.

"Sebentar lagi harus belajar secara luring.
Kami tidak ingin belajar secara daring terus menerus karena itu tidak efektif," tegasnya.

Oleh karenanya, jika seluruh warga Bantul sudah divaksin maka akan terbentuk kekebalan imunitas atau herd immunity. Sehingga saat akan menyelenggarakan PTM lebih percaya diri.

"Akan lebih percaya diri untuk kembali membuka sekolah-sekolah yang sekarang belum dibuka," katanya.

Baca Juga: Empat Desa Wisata di Bantul Raih Penghargaan Trisakti Tourism Award 2021

Terkait kapan sekolah akan dibuka lagi, lanjut Halim, tergantung dengan capaian vaksinasi untuk pelajar. Faktor lainnya adalah apabila level PPKM di Bantul diturunkan ke level 3.

"Karena pandemi ini urusan pemerintah pusat maka kami tidak punya kewenangan untuk menurunkan level PPKM. Syarat agar PPKM level turun harus mengacu kajian epidemiologis," terangnya.

Load More