SuaraJogja.id - Para buruh, pekerja dan petani tembakau kembali menegaskan penolakan wacana kenaikan cukai tembakau. Mereka bahkan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) atas penolakan tersebut.
"Kami sudah berkomitmen dengan para buruh, petani termasuk konsumen rokok untuk menolak kenaikan cukai rokok yang nanti akan berdampak pada kenaikan harga rokok. Kami sudah koordinasi dan akan berkirim surat ke Pak Jokowi dalam waktu dekat ini," ungkap Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman DIY saat ditemui, Senin (30/08/2021) sore.
Dalam surat tersebut, mereka minta pemerintah mempertahankan PP No 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dinilai masih cukup efektif untuk pengendalian rokok.
Perlindungan industri padat karya pun diperlukan. Diantaranya dengan tidak menaikkan cukai rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT) sehingga harga rokok di 2022 tidak semakin naik.
Perlindungan tata niaga pertembakauan pun dibutuhkan. Diantaranya dengan mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal," paparnya.
Sementara Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto mengungkapkan beban industri rokok dari hulu sampai hilir saat ini sudah berat. Jika terjadi kenaikan cukai tembakau dan harga rokok, maka akan banyak petani yang di-PHK.
"Kalau di-phk siapa yang bertanggungjawab. Pajak dinaikkan tapi petani dibawah tidak diperhatikan," tandasnya.
Triyanto menambahkan, pada 2015 lalu petani tembakau pernah ke Jakarta untuk meminta penjelasan Presiden. Karenanya petani kembali meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi petani tembakau.
Baca Juga: Waspada, Paparan Rokok di Masa Kehamilan dan Masa Kecil Terkait dengan Penuaan Dini
Apalagi sektor pertembakauan terdampak pandemi COVID-19. Mereka mengalami hambatan operasional dan penurunan produksi.
"Kami harus menyesuaikan biaya dan produksi karena alasan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais