SuaraJogja.id - Para buruh, pekerja dan petani tembakau kembali menegaskan penolakan wacana kenaikan cukai tembakau. Mereka bahkan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) atas penolakan tersebut.
"Kami sudah berkomitmen dengan para buruh, petani termasuk konsumen rokok untuk menolak kenaikan cukai rokok yang nanti akan berdampak pada kenaikan harga rokok. Kami sudah koordinasi dan akan berkirim surat ke Pak Jokowi dalam waktu dekat ini," ungkap Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman DIY saat ditemui, Senin (30/08/2021) sore.
Dalam surat tersebut, mereka minta pemerintah mempertahankan PP No 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dinilai masih cukup efektif untuk pengendalian rokok.
Perlindungan industri padat karya pun diperlukan. Diantaranya dengan tidak menaikkan cukai rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT) sehingga harga rokok di 2022 tidak semakin naik.
Baca Juga: Waspada, Paparan Rokok di Masa Kehamilan dan Masa Kecil Terkait dengan Penuaan Dini
Perlindungan tata niaga pertembakauan pun dibutuhkan. Diantaranya dengan mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal," paparnya.
Sementara Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto mengungkapkan beban industri rokok dari hulu sampai hilir saat ini sudah berat. Jika terjadi kenaikan cukai tembakau dan harga rokok, maka akan banyak petani yang di-PHK.
"Kalau di-phk siapa yang bertanggungjawab. Pajak dinaikkan tapi petani dibawah tidak diperhatikan," tandasnya.
Triyanto menambahkan, pada 2015 lalu petani tembakau pernah ke Jakarta untuk meminta penjelasan Presiden. Karenanya petani kembali meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi petani tembakau.
Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Gigit Jari
Apalagi sektor pertembakauan terdampak pandemi COVID-19. Mereka mengalami hambatan operasional dan penurunan produksi.
"Kami harus menyesuaikan biaya dan produksi karena alasan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI