SuaraJogja.id - Para buruh, pekerja dan petani tembakau kembali menegaskan penolakan wacana kenaikan cukai tembakau. Mereka bahkan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) atas penolakan tersebut.
"Kami sudah berkomitmen dengan para buruh, petani termasuk konsumen rokok untuk menolak kenaikan cukai rokok yang nanti akan berdampak pada kenaikan harga rokok. Kami sudah koordinasi dan akan berkirim surat ke Pak Jokowi dalam waktu dekat ini," ungkap Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman DIY saat ditemui, Senin (30/08/2021) sore.
Dalam surat tersebut, mereka minta pemerintah mempertahankan PP No 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dinilai masih cukup efektif untuk pengendalian rokok.
Perlindungan industri padat karya pun diperlukan. Diantaranya dengan tidak menaikkan cukai rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT) sehingga harga rokok di 2022 tidak semakin naik.
Perlindungan tata niaga pertembakauan pun dibutuhkan. Diantaranya dengan mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal," paparnya.
Sementara Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto mengungkapkan beban industri rokok dari hulu sampai hilir saat ini sudah berat. Jika terjadi kenaikan cukai tembakau dan harga rokok, maka akan banyak petani yang di-PHK.
"Kalau di-phk siapa yang bertanggungjawab. Pajak dinaikkan tapi petani dibawah tidak diperhatikan," tandasnya.
Triyanto menambahkan, pada 2015 lalu petani tembakau pernah ke Jakarta untuk meminta penjelasan Presiden. Karenanya petani kembali meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi petani tembakau.
Baca Juga: Waspada, Paparan Rokok di Masa Kehamilan dan Masa Kecil Terkait dengan Penuaan Dini
Apalagi sektor pertembakauan terdampak pandemi COVID-19. Mereka mengalami hambatan operasional dan penurunan produksi.
"Kami harus menyesuaikan biaya dan produksi karena alasan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek