SuaraJogja.id - Para buruh, pekerja dan petani tembakau kembali menegaskan penolakan wacana kenaikan cukai tembakau. Mereka bahkan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) atas penolakan tersebut.
"Kami sudah berkomitmen dengan para buruh, petani termasuk konsumen rokok untuk menolak kenaikan cukai rokok yang nanti akan berdampak pada kenaikan harga rokok. Kami sudah koordinasi dan akan berkirim surat ke Pak Jokowi dalam waktu dekat ini," ungkap Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman DIY saat ditemui, Senin (30/08/2021) sore.
Dalam surat tersebut, mereka minta pemerintah mempertahankan PP No 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dinilai masih cukup efektif untuk pengendalian rokok.
Perlindungan industri padat karya pun diperlukan. Diantaranya dengan tidak menaikkan cukai rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT) sehingga harga rokok di 2022 tidak semakin naik.
Perlindungan tata niaga pertembakauan pun dibutuhkan. Diantaranya dengan mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal," paparnya.
Sementara Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto mengungkapkan beban industri rokok dari hulu sampai hilir saat ini sudah berat. Jika terjadi kenaikan cukai tembakau dan harga rokok, maka akan banyak petani yang di-PHK.
"Kalau di-phk siapa yang bertanggungjawab. Pajak dinaikkan tapi petani dibawah tidak diperhatikan," tandasnya.
Triyanto menambahkan, pada 2015 lalu petani tembakau pernah ke Jakarta untuk meminta penjelasan Presiden. Karenanya petani kembali meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi petani tembakau.
Baca Juga: Waspada, Paparan Rokok di Masa Kehamilan dan Masa Kecil Terkait dengan Penuaan Dini
Apalagi sektor pertembakauan terdampak pandemi COVID-19. Mereka mengalami hambatan operasional dan penurunan produksi.
"Kami harus menyesuaikan biaya dan produksi karena alasan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
66 Dapur Gizi di Sleman Ilegal? Fakta Mencengangkan di Balik Program Makan Bergizi Gratis
-
SPPG Margomulyo Seyegan Sleman Pastikan Ahli Gizi Lulusan UGM, Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
-
WASPADA! Jangan Salah Klik, Ini 3 Link DANA Kaget Resmi Saldo Rp169 Ribu yang Aman
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya