Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:42 WIB
Petani dan pekerja rokok dan tembakau memperlihat surat penolakan kenaikan cukai tembakau yang akan dikirim ke Presiden Jokowi, Senin (30/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Para buruh, pekerja dan petani tembakau kembali menegaskan penolakan wacana kenaikan cukai tembakau. Mereka bahkan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) atas penolakan tersebut.

"Kami sudah berkomitmen dengan para buruh, petani termasuk konsumen rokok untuk menolak kenaikan cukai rokok yang nanti akan berdampak pada kenaikan harga rokok. Kami sudah koordinasi dan akan berkirim surat ke Pak Jokowi dalam waktu dekat ini," ungkap Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman DIY  saat ditemui, Senin (30/08/2021) sore.

Dalam surat tersebut, mereka minta pemerintah mempertahankan PP No 109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Regulasi tersebut dinilai masih cukup efektif untuk pengendalian rokok.

Perlindungan industri padat karya pun diperlukan. Diantaranya dengan tidak menaikkan cukai rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT) sehingga harga rokok di 2022 tidak semakin naik.

Baca Juga: Waspada, Paparan Rokok di Masa Kehamilan dan Masa Kecil Terkait dengan Penuaan Dini

Perlindungan tata niaga pertembakauan pun dibutuhkan. Diantaranya dengan mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok.

"Kami akan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal," paparnya.

Sementara Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto mengungkapkan beban industri rokok dari hulu sampai hilir saat ini sudah berat. Jika terjadi kenaikan cukai tembakau dan harga rokok, maka akan banyak petani yang di-PHK. 

"Kalau di-phk siapa yang bertanggungjawab. Pajak dinaikkan tapi petani dibawah tidak diperhatikan," tandasnya.

Triyanto menambahkan, pada 2015 lalu petani tembakau pernah ke Jakarta untuk meminta penjelasan Presiden. Karenanya petani kembali meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi petani tembakau.

Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Gigit Jari

Apalagi sektor pertembakauan terdampak pandemi COVID-19. Mereka mengalami hambatan operasional dan penurunan produksi.

"Kami harus menyesuaikan biaya dan produksi karena alasan protokol kesehatan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More