SuaraJogja.id - Akhir bulan Agustus 2021 ditutup dengan penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari atas dugaan kasus jual beli jabatan kades. Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT tersebut KPK menangkap Bupati Probolinggo bersama sang suami serta mengamankan 10 orang lainnya pada Senin (30/8/2021).
Berdasarkan riwayat, penangkapan suami istri yang terlibat korupsi nyatanya tidak hanya dialami Bupati Probolinggo. Sebelum itu ada sederet pejabat berstatus suami istri yang terlibat korupsi juga berhasil dijerat oleh KPK.
Berikut daftar suami istri yang ditangkap karena terjerat kasus korupsi
1. Nazaruddin dan Neneng
Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan istrinya ditangkap KPK atas kasus korupsi yang berbeda. Nazaruddin yang lebih dulu dipidana terjerat korupsi proyek Wisma Atlet, sementara sang istri Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertras.
Neneng sempat buron selama setahun dan jadi buruan Interpol hingga akhirnya ditangkap oleh KPK di kediamannya di Pejaten pada 2012.
2. Mantan Bupati Karawang
Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah berurusan dengan KPK usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pasangan suami istri ini dituding melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi yakni anak perusahaan Agung Podomoro Land saat melakukan pengurusan Surat Permohonan Penggunaan Lahan untuk pusat perbelanjaan di Karawang. Keduanya juga melakukan tindak pencucian uang hasil korupsi selama rentang waktu Desember 2011 hingga Juli 2014. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.
3. Mantan Wali Kota Palembang
Baca Juga: Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
KPK pada 2014 menahan Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyito dalam kasus penyuapan terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Romi menyerahkan uang suap lewat perantara istri kepada Akil Mochtar agar MK membatalkan ketetapan KPU yang menyatakan Sarimuda sebagai Wali Kota Palembang terpilih.
Selain terjerat kasus korupsi, kedua pasangan suami istri tersebut juga sempat disangka oleh KPK memberikan kesaksian palsu. Hal itu dilakukan Romi dan Masyito saat menjadi saksi untuk terdakwa AKil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
4. Mantan Gubernur Sumatera Utara
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti pada 2016 divonis hukuman penjara 2,5 tahun. Keduanya terbukti melakukan tindakan suap terhadap tiga hakim serta satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Diketahui aksi suap kedua suami istri tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi bansos yang dilakukan Gatot. Upaya Gatot dan istri untuk menyuap majelis hakim dibantu oleh pengacara kondang OC Kaligis serta anak buahnya M Yagari Bhastara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat