SuaraJogja.id - Akhir bulan Agustus 2021 ditutup dengan penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari atas dugaan kasus jual beli jabatan kades. Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT tersebut KPK menangkap Bupati Probolinggo bersama sang suami serta mengamankan 10 orang lainnya pada Senin (30/8/2021).
Berdasarkan riwayat, penangkapan suami istri yang terlibat korupsi nyatanya tidak hanya dialami Bupati Probolinggo. Sebelum itu ada sederet pejabat berstatus suami istri yang terlibat korupsi juga berhasil dijerat oleh KPK.
Berikut daftar suami istri yang ditangkap karena terjerat kasus korupsi
1. Nazaruddin dan Neneng
Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan istrinya ditangkap KPK atas kasus korupsi yang berbeda. Nazaruddin yang lebih dulu dipidana terjerat korupsi proyek Wisma Atlet, sementara sang istri Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertras.
Neneng sempat buron selama setahun dan jadi buruan Interpol hingga akhirnya ditangkap oleh KPK di kediamannya di Pejaten pada 2012.
2. Mantan Bupati Karawang
Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah berurusan dengan KPK usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pasangan suami istri ini dituding melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi yakni anak perusahaan Agung Podomoro Land saat melakukan pengurusan Surat Permohonan Penggunaan Lahan untuk pusat perbelanjaan di Karawang. Keduanya juga melakukan tindak pencucian uang hasil korupsi selama rentang waktu Desember 2011 hingga Juli 2014. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.
3. Mantan Wali Kota Palembang
Baca Juga: Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
KPK pada 2014 menahan Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyito dalam kasus penyuapan terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Romi menyerahkan uang suap lewat perantara istri kepada Akil Mochtar agar MK membatalkan ketetapan KPU yang menyatakan Sarimuda sebagai Wali Kota Palembang terpilih.
Selain terjerat kasus korupsi, kedua pasangan suami istri tersebut juga sempat disangka oleh KPK memberikan kesaksian palsu. Hal itu dilakukan Romi dan Masyito saat menjadi saksi untuk terdakwa AKil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
4. Mantan Gubernur Sumatera Utara
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti pada 2016 divonis hukuman penjara 2,5 tahun. Keduanya terbukti melakukan tindakan suap terhadap tiga hakim serta satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Diketahui aksi suap kedua suami istri tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi bansos yang dilakukan Gatot. Upaya Gatot dan istri untuk menyuap majelis hakim dibantu oleh pengacara kondang OC Kaligis serta anak buahnya M Yagari Bhastara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik