Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 01 September 2021 | 16:06 WIB
Kawasan Jalan Malioboro yang tampak masih sepi pada Kamis (22/7/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemda DIY melarang bus pariwisata masuk ke berbagai obyek wisata. Kebijakan ini ditetapkan karena sektor pariwisata belum dibuka selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY 31 Agustus hingga 6 September 2021. Aturan ini menyusul masuknya sejumlah bus pariwisata ke destinasi wisata DIY pada pekan lalu.

"Monggo para pelaku wisata di jogja, terutama di destinasi menuju kesana bisa kerjasama dengan satgas atau satpol pp misalnya. Kalau kita masih belum membolehkan [wisata dibuka] ya ditutup bener tidak boleh masuk aksesnya. Jangan TPR (Tempat Pemungutan Retribusi-red) ora ono sik nunggu (tidak ada yang menunggu-red) tapi wisatawan dibiarkan masuk," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (01/09/2021).

Menurut Aji, Satgas COVID-19 akan memulangkan wisatawan yang nekat masuk ke obyek wisata di DIY. Sebab bila wisatawan dibiarkan masuk destinasi wisata, maka upaya Pemda DIY untuk menurunkan level PPKM akan sia-sia.

Padahal saat ini tren penularan COVID-19 di DIY sudah semakin turun setiap harinya. Bahkan positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan per 31 Agustus 2021 sudah turun di angka 10.46 persen.

Baca Juga: Habitat Ikan Kodok Maluku Tercemar Sampah, Daya Tarik Pariwisata Bisa Menurun

"Ya harus tegas [wisatawan dilarang masuk], kalau kita tiba-tiba [kasus covid-19] naik gara-gara wisatawan, nanti ora sido meneh (tidak jadi lagi-red) ppkm turun. Ya aturan ppkm level 4 sekarang ya harus ditaati," ungkapnya.

Aji menambahkan, Pemda baru memperbolehkan mall dibuka alih-alih obyek wisata karena sejumlah alasan. Diantaranya capaian vaksinasi di DIY sudah mulai tinggi dan angka kasus baru COVID-19 yang semakin turun.

Apalagi dengan adanya kebijakan pedulilindungi.id di masa PPKM Level 4 ini, pengunjung yang masuk mall adalah warga lokal DIY. Hal ini berbeda dari destinasi wisata yang lebih banyak didatangi wisatawan luar kota.

"Kalau obyek wisata kan orang yang berbondong-bondong dari mana-mana kan kita belum tahu kondisi [kesehatan] mereka," ujarnya.

Selain melarang wisatawan masuk destinasi wisata, Aji meminta pengelola lahan-lahan parkir untuk tidak mengijinkan bus-bus pariwisata parkir. Bus wisata boleh parkir bila aturan PPKM di DIY sudah mulai dilonggarkan ke level lebih bawah.

Baca Juga: BKSAP DPR: Jembrana Miliki Keunggulan Sektor Pariwisata Penggerak Perekonomian

"Saya sempat cek di wisata bantul minggu lalu, banyak bus dan mobil wisata yang masuk. Di kawasan tugu sampai malioboro pun menyemut orang, banyak yang tidak pakai masker. Ini yang harus ditangani jangan sampai terjadi lagi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More