SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang mahasiswa berinisial FER. Pria 20 tahun yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan di Jalan Sugeng Surokarsan, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja pada 13 Agustus 2021 lalu akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku ditangkap jajaran Polsek Mergangsan ketika akan mengambil smartpone hasil jambretnya yang dia gadaikan.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan bahwa pelaku merampas smartphone tersebut saat berkendara dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 6936 JU warna putih.
Terduga pelaku mendekati korban berinisial LS (31) warga Wirogunan, dari arah belakang dan kemudian mengambil handphone tersebut secara paksa menggunakan tangan kirinya. FER lalu mengantongi ke dalam saku jaket dan langsung meninggalkan korban dengan memacu kencang sepeda motor miliknya.
"Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester tiga di sebuah kampus swasta. Setelah korban melapor, petugas langsung menindaklanjuti," kata Timbul, Rabu (1/9/2021).
Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan saksi, lanjut Timbul, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus serta berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. FER diamankan polisi saat berada di toko gadai, ketika mengambil handphone miliknya yang digadaikan.
"Senin sore sekitar pukul 18.00 wib petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan sekarang telah menjalani pemeriksaan," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu smartphone merek vivo 2007 seri Y12i, jaket berwarna hitam, helm standar warna merah dan juga sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
"FER dijerat dengan Pasal 365 atau 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN BTV-3 UNEJ Dampingi UMKM dengan Digital Marketing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!