SuaraJogja.id - Sekitar 70 persen UMKM di DIY mengalami masalah perbankan sejak pandemi Covid-19. Dari hasil survei Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY pada 2020 lalu, bahkan 80 persen UMKM mengalami penurunan omzet selama pandemi.
Padahal saat ini di sektor usaha di DIY, 80 persen diantaranya merupakan UMKM. Sedangkan sisanya merupakan pengusaha menengah dan besar.
Meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi, relaksasi dan stimulus bagi UMKM dan pengusaha untuk pemulihan ekonomi, tetapi pelaksaaan di lapangan muncul persoalan.
Banyak UMKM dan pengusaha yang belum bisa membayar cicilan pinjaman ke dunia perbankan karena aktivitas mereka berhenti selama pandemi, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Salah satunya misalnya dunia usaha yang mengajukan restrukturisasi diberikan status kurang dari sisi kurang baik dari sistem layanan informasi konsumen di OJK. Bahkan mereka mengeluh akibat kredit macet dan harus berhadapan masalah suply dan demand. Banyak laporan pengusaha kecil sudah mulai didatangi debt collector karena tak bisa membayar cicilan pinjaman di bank. Mereka diancam rumahnya mau disita, asetnya mau disita," papar Sekretaris Tim Gugus Tugas Ketangguhan Ekonomi Kadin DIY, Timotius Apriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (04/09/2021).
Menurut Apriyanto, posko aduan yang didirikan KADIN rencananya akan mulai dibuka pada pertengahan September 2021 mendatang. Posko tersebut akan melayani UMKM dan pengusaha yang mengalami masalah hukum dan pendampingan yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19.
UMKM dan pengusaha juga bisa berkonsultasi di posko akan masalah yang dialami akibat dampak pandemi. KADIN menyediakan pengacara yang akan memberikan pendampingan masalah yang berimplikasi pada hukum.
"Kami memberikan dua layanan konsultasi dan pengaduan dampak Covid-19 bagi pengusahan dan industri karena kita tahu situasi yang mereka hadapi tidak mudah karena rantai suply dan demand mereka runtuh dalam waktu bersamaan dan ekonomi kita masih sulit sekarang ini," paparnya.
Selain posko aduan, KADIN juga mewadahi pengusaha kecil, menengah, dan besar dalam memfasilitasi dan mengadvokasi mereka. Dengan demikian mereka bisa menghadapi apapun yang jadi masalah yang terjadi.
Baca Juga: Penyaluran Dana UMKM Targetkan Rp 100 Miliar, Maucash Gandeng Batumbu
KADIN juga selama ini ikut menangani pandemi Covid-19 sejak awal 2020. Diantaranya memberikan bantuan sosial (bansos) bagi UMKM yang membutuhkan, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL ) di Malioboro. Termasuk bagi UMKM dan PKL yang terdampak kerusuhan 8 Oktober 2020 maupun terdampak pandemi Covid-19.
"Kita juga ikut melaksanakan percepatan vaksinasi bagi umkm dan masyarakat. Saat ini sudah sekitar 45 ribu umkm dan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi dari kadin," jelasnya.
Program yang dilaksanakan KADIN DIY ini, lanjut Apriyanto, juga seiring dengan program KADIN Pusat. Dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan UAE bersama Menteri Perdagangan UAE, Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi serta Ketua KADIN UAE Abdullah Muhammad All Mazoui, Ketua Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid pada Kamis (02/09/2021) di Jakarta menyampaikan pentingnya pemulihan ekonomi UMKM.
Sebab banyak kendala yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia asat ini. Akibatnya UMKM di Indonesia bisa dikatakan tidak semaju negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Mayoritas UMKM di Indonesia tidak berbadan hukum. Hal itu disebabkan antara lain karena mereka kesulitan mengurus pajak. Selain itu, UMKM di Indonesia juga punya kendala dalam mengakses pasar, serta mengakses pendanaan. Padahal di Indonesia, UMKM menyumbang 60 persen GDP dan 97 persen membuka lapangan pekerjaan.
Karenanya KADIN juga harus ikut berperan daam mempercepat vaksinasi. Saat ini sekitar 23 persen dari warga Indonesia yang sudah divaksinasi sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa membaik seiring kesuksesan pemerintah menekan tingkat penyebaran virus.
Berita Terkait
-
Penyaluran Dana UMKM Targetkan Rp 100 Miliar, Maucash Gandeng Batumbu
-
Telkomsel Gandeng SMESCO untuk Dukung Digitalisasi UMKM
-
Menparekraf Sandiaga Uno Harap Pelaku UMKM Jakarta Utara Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Ingin Usaha UMKM Sukses di Masa Pandemi? Jangan Kesampingkan Faktor Kreativitas Ya
-
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Pemotongan BLT UMKM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan