SuaraJogja.id - PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil turun ke level 3. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang disiarkan channel Yotube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Penurunan level tersebut disambut positif oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul. Pasalnya, wacana untuk segera menyelanggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa terealisasi.
"Kalau nanti dari kebijakan kepala daerah sudah mengizinkan PTM maka kami siap melaksanakan," tutur Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko kepada SuaraJogja.id, Senin (6/9/2021).
Namun demikian, sambungnya, kepala daerah juga masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X ihwal PTM.
"Kami menunggu instruksi dari Ngarso Dalem [Sri Sultan HB X] kepada kabupaten seperti apa. Kalau sudah boleh akan ditindaklanjuti, kami akan terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten," paparnya.
Isdarmoko beranggapan, selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa optimal. Menurutnya, orang tua atau wali murid pun sudah mendesak supaya bisa segera menggelar PTM.
"PJJ tidak bisa optimal. Orang tua juga sudah mendesak sekolah agar bisa PTM, setiap saat kami dapat telepon yang menanyakan hal itu [PTM]," katanya.
Sebelum melaksanakan PTM, ada dua hal yang jadi pertimbangannya, yakni memenuhi enam poin yang tertuang dalam daftar periksa kesiapan. Selain itu juga cakupan vaksinasi guru-guru.
"Untuk di Bantul sendiri seluruh guru yang ada di sekolah negeri atau swasta telah tervaksin. Memang masih ada yang belum divaksin karena mungkin sedang sakit atau punya penyakit penyerta (komorbid)," kata dia.
Baca Juga: Update Perpanjangan PPKM, Ini Status Level Kabupaten Kota di Banten
Sementara vaksinasi untuk pelajar SMP terus dikebut sampai sekarang ini.
"Harapannya kalau guru-guru dan semua siswa sudah divaksin, PTM bisa dimulai pada bulan ini," ujarnya.
Sebagai informasi, berikut daftar kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan PTM di tengah masa pandemi Covid-19:
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun atau hand sanitizer.
- Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas.
- Kesiapan menerapkan area wajib masker kain dan masker tembus pandang bagi yang memiliki disabilitas tuna rungu.
- Memiliki alat pengukur suhu tubuh tembak alias thermogun.
- Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti mempunyai kondisi medis penyerta (komorbid) yang tak terkendali, tidak punya akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan menyangkut kesiapan melakukan PTM di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan