Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 08 September 2021 | 13:50 WIB
Razia narkoba dan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Kamis (26/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kebakaran terjadi di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Akibat peristiwa itu, dikabarkan sebanyak 41 orang narapidana meninggal dunia. 

Berkaca pada kondisi tersebut, sejumlah Lapas di Yogyakarta mengungkapkan mitigasi bencana kebakaran di wilayah mereka masing-masing.

Misalnya seperti dikemukakan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cebongan, Erik Murdiyanto. Erik menjelaskan, menyikapi terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang, pada hari ini pihaknya melakukan pengecekan kembali potensi-potensi gangguan keamanan.

"Bahkan dari Polres dan Polsek juga sinergis hari ini lakukan kontrol sambang ke lapas," kata dia.

Baca Juga: Gelar Razia di Lapas Cebongan, Petugas Gabungan Temukan Barang-barang Ini

Ditanya perihal perlengkapan mitigasi kebakaran, Erik menyebutkan di Lapas Kelas IIB tersebut ada sebanyak enam unit APAR. Selain itu, nomor darurat penting selalu tersedia di area penjaga pintu utama. Namun, tidak demikian dengan keberadaan hidran

"Hidran kami belum ada. Masih mengandalkan dari Damkar Kabupaten Sleman jika ada kejadian," ungkapnya.

Pihaknya sebelumnya sudah mengajukan pengadaan hidran kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Namun belum di-acc," terangnya.

Bukan hanya optimalisasi penempatan APAR, memasang nomor penting serta titik kumpul, pihaknya senantiasa lakukan deteksi dini keamanan terkait hal ini.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Dixie Pamit, Kisah Mualaf Warga Lapas Cebongan Cari Tuhan

"Bahkan sebelum kejadian Lapas Tangerang, kami terus lakukan operasi penggeledahan dan pengecekan jaringan listrik maupun potensi-potensi gangguan kamtib yang lain," urainya.

Pihak Lapas Cebongan juga menerapkan pemberlakuan jam hiburan TV pada malam hari. Berikut juga kontrol keliling petugas setiap dua jam sekali ke seluruh area lapas baik di dalam maupun luar.

Kepala Kesatuan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta Erosayan Freda Adityawan menjelaskan, selama enam bulan sekali pihaknya memastikan selalu mengecek kondisi APAR yang ditempatkan di Lapas.

"Ada tiga titik APAR, di antaranya di lantai dua dan lantai tiga sesuai standard prosedur Dinas Pemadam Kebakaran," ungkapnya.

Eros menambahkan, untuk mencegah adanya kejadian kebakaran, secara rutin Kesatuan pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta selalu rutin setiap saat  deteksi dini. Dimulai dari tata tertib urusan kehidupan di dalam rutan sampai dengan gangguan yang menggangu lingkungan Rutan termasuk kebakaran, kerusuhan, pelarian.

"Tentunya pengecekan pula pada benda atau sesuatu yang memudahkan terjadinya konsleting listrik," tandasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More