Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Razia narkoba dan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Kamis (26/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan menggelar razia narkoba dan barang terlarang ke ruangan para warga binaan (WB), Kamis (26/8/2021). Dalam penggeledahan itu hanya ditemukan sejumlah korek api dan alat cukur.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B atau Lapas Cebongan, Kusnan menjelaskan bahwa giat razia narkoba dan barang terlarang ini dilakukan tim gabungan. Mulai dari Polri dan BNN Kabupaten Sleman.

"Pada hari ini kita sudah melaksanakan salah satu tugas kita yaitu mendukung upaya pemerintah dalam rangka memberantas adanya peredaran narkoba yang ada di Indonesia," kata Kusnan.

Dari 267 warga binaan yang ada di Lapas Cebongan tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan apalagi narkotika. Temuan itu hanya berupa sejumlah korek api, charger untuk membuat MP3 dan alat cukur.

Baca Juga: Pemkab Sleman Putuskan Pemilihan Lurah Digelar Akhir Oktober

Kendati begitu kata Kusnan, barang-barang yang ditemukan itu tetap dilakukan penyitaan atau diamankan oleh petugas. Hal ini sebagai bentuk langkah antisipasi yang dilakukan agar tidak disalahgunakan warga binaan.

"Tadi hanya ada korek, charger untuk MP3 dan alat pemotong jenggot. Dari sisi keamanan dikhawatirkan disalahgunakan mungkin dalam percobaan bunuh diri atau hal-hal lain. Supaya tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban yang berarti kita amankan barang-barangnya," tuturnya.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan suatu lingkungan Lapas yang bersih. Bebas dari narkoba dan barang-barang lain pendukungnya.

"Ini sebagai upaya jangan sampai ada sedikit pun barang yang namanya narkoba maupun pendukungnya di Lapas Sleman. Oleh karena itu saya berkomitmen berserta tim, jangan sampai barang tersebut ada di lapas Sleman oleh karena itu kita perlu perang terhadap narkoba," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto menuturkan selama penggeledahan kegiatan berlangsung dengan baik. Hasil ini juga seolah menjadi jawaban dari masyarakat yang penasaran dengan isi Lapas khususnya di Sleman.

Baca Juga: Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari

"Ini menjawab apa yang jadi pertanyaan masyarakat yang belum tahu, apa isinya, siapa saja isinya. Hari ini terjawab. Ada temuan tapi bobotnya tidak signifikan membahayakan petugas maupun warga binaan," kata Dwi.

Terpisah, Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan bahwa razia ini telah dilakukan ke seluruh lapas yang ada di DIY. Tujuannya untuk semakin menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

"Kami ingin menjadikan Lapas di wilayah DIY itu Lapas Bersih Narkoba (Bersinar). Dan hari ini kami lihat dari hasil pengecekan tidak ditemukan narkoba," kata Andi.

Andi menilai tidak ditemukannya berbagai alat-alat atau narkotika yang ada di lapas adalah prestasi tersendiri. Ia berharap capaian dari seluruh Lapas di DIY bisa terus dipertahankan.

"Sebab kita tahu sendiri, namanya Lapas itu dianggap menjadi pasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan Lapas juga dinilai jadi tempat mengendalikan peredaran narkoba di luar. Itu yang diketahui. Namun dengan komitmen bersama ini kami harap Lapas di Jogja bersih dari narkoba," tandasnya.

Load More