SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat, perihal jadwal pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak, bagi 35 Kalurahan di Sleman.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Sleman Harda, kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, surat permohonan dari Pemkab Sleman ke Kemendagri RI perihal agar Pilur bisa dilaksanakan sesuai jadwal, 12 September 2021, ditolak.
"Kami menyadari dan memahami, penundaan Pilur ini demi mencegah sekaligus mengendalikan laju penularan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari
Namun demikian, pihaknya juga menghormati adanya penolakan dari Paguyuban Lurah di Kabupaten Sleman terhadap penundaan Pilur.
Mengetahui kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Sleman selanjutnya memutuskan, tetap menjalankan instruksi yang telah dikeluarkan Kemendagri. Yaitu, menunda dua bulan tahapan Pilur, terhitung sejak SK dikeluarkan pada 9 Agustus 2021.
"Jika sesuai surat yang telah dikeluarkan tanggal 9 Agustus 2011, maka Pilur bisa dimulai kembali tahapannya pada tanggal 9 Oktober mendatang. Sehingga kami sudah memutuskan tanggalnya, 31 Oktober," lanjut Harda.
Menurut Harda, Kabupaten Sleman secara umum sudah siap untuk menggelar pilur. Panita KPPS di Kalurahan juga sudah dibentuk.
"Tinggal pelatihan bimbingan teknis (Bimtek). Selanjutnya, menggelar undian pengambilan nomor urut calon lurah, kampanye, pemilihan," tuturnya.
Baca Juga: Liga 1 di Depan Mata, PSS Sleman Gelar Latihan di Jakarta
Harda berharap, pelaksanaan Pilur nantinya bisa berjalan dengan lancar dan tidak diundur lagi.
"Kepastian jabatan Lurah definitif sangat penting. Kalau kalurahan dipegang Pj, kewenangannya sangat terbatas. Kan ada aturan yang menyebutkan Pj tidak boleh ini, tidak boleh itu. Terbatas sekali," kata dia.
Sebelumnya, Penasihat Paguyuban Lurah Manikmoyo Sleman Sismantoro mengatakan, paguyuban keberatan dengan penundaan tahapan Pilur selama dua bulan.
Paguyuban menilai Kabupaten Sleman telah berpengalaman melaksanakan Pilur di masa pandemi, pada 2020. Saat itu, semuanya bisa berjalan lancar tidak ada klaster [kasus Covid-19] Pilur.
Selain itu, berdasarkan Perda nomor 18/20218 telah diatur tentang pelaksanaan Pilur secara e-voting. Paguyuban meyakini, Pilur di Sleman tidak akan menimbulkan kerumunan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?