SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Yogyakarta menjadi angin segar bagi sejumlah pelaku usaha kuliner, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang mendapat tambahan waktu melayani pembeli hingga pukul 21.00 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan bahwa Malioboro belum kembali diberlakukan sebagai lokasi wisata; hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.
"Kami buka untuk aktivitas ekonomi sesuai arahan Pemkot Yogyakarta. Penerapannya sekarang lebih dilonggarkan," terang Ekwanto kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, pelonggaran yang diberlakukan di Malioboro salah satunya adalah tambahan waktu pelayanan pembeli. PKL bisa melayani sampai pukul 21.00 WIB.
"Termasuk pengawasan yang kami lakukan lebih longgar ya, karena pedagang dan aktivitas di sini sampai 9 malam," terang dia.
Pembatasan itu masih diterapkan dengan pemadaman lampu. Sehingga tidak memberikan kesempatan para pengunjung berlama-lama di Malioboro.
"Memang sudah banyak yang merindukan suasana Malioboro. Tapi kan belum dibuka, jadi tetap kami batasi agar tidak menimbulkan kerumunan hingga malam," jelasnya.
Pihaknya tidak menampik bahwa Pemkot kecolongan dengan ramainya Malioboro ada Sabtu-Minggu (4-5/2021). Bus yang parkir di sekitar Jalan Bhayangakara menurunkan penumpang ke Malioboro.
"Ya kemarin juga sempat ramai, sehingga jadi evaluasi kami untuk menjaga di sirip-sirip pintu masuk ke Malioboro," terang dia.
Baca Juga: PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Belum dibukanya Malioboro sebagai destinasi wisata, pihaknya tak segan memutarbalikkan pengunjung yang datang rombongan. Hal itu mulai dilakukan mulai pekan ini hingga Malioboro dibuka sebagai objek wisata.
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo cukup senang dengan kelonggaran yang diberikan Pemkot untuk PKL Malioboro. Para pedagang sudah mulai berjualan.
"Kami menyambut positif dan mengapresiasi dengan turunnya level PPKM di Jogja. Harapannya ini bisa menjadi awal mula pedagang kembali menemukan semangatnya," jelas dia.
Kendati demikian pemadaman lampu pukul 21.00 WIB, dirasa terlalu cepat. Pasalnya pedagang membutuhkan waktu lagi untuk merapikan barang jualannya.
"Harapannya ada toleransi waktu hingga pukul 22.00 WIB," kata Sujarwo.
Berita Terkait
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
-
Update Covid-19 di Kalbar: 10 Daerah masuk Zona PPKM Level 3
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan