SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Yogyakarta menjadi angin segar bagi sejumlah pelaku usaha kuliner, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang mendapat tambahan waktu melayani pembeli hingga pukul 21.00 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan bahwa Malioboro belum kembali diberlakukan sebagai lokasi wisata; hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.
"Kami buka untuk aktivitas ekonomi sesuai arahan Pemkot Yogyakarta. Penerapannya sekarang lebih dilonggarkan," terang Ekwanto kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, pelonggaran yang diberlakukan di Malioboro salah satunya adalah tambahan waktu pelayanan pembeli. PKL bisa melayani sampai pukul 21.00 WIB.
"Termasuk pengawasan yang kami lakukan lebih longgar ya, karena pedagang dan aktivitas di sini sampai 9 malam," terang dia.
Pembatasan itu masih diterapkan dengan pemadaman lampu. Sehingga tidak memberikan kesempatan para pengunjung berlama-lama di Malioboro.
"Memang sudah banyak yang merindukan suasana Malioboro. Tapi kan belum dibuka, jadi tetap kami batasi agar tidak menimbulkan kerumunan hingga malam," jelasnya.
Pihaknya tidak menampik bahwa Pemkot kecolongan dengan ramainya Malioboro ada Sabtu-Minggu (4-5/2021). Bus yang parkir di sekitar Jalan Bhayangakara menurunkan penumpang ke Malioboro.
"Ya kemarin juga sempat ramai, sehingga jadi evaluasi kami untuk menjaga di sirip-sirip pintu masuk ke Malioboro," terang dia.
Baca Juga: PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Belum dibukanya Malioboro sebagai destinasi wisata, pihaknya tak segan memutarbalikkan pengunjung yang datang rombongan. Hal itu mulai dilakukan mulai pekan ini hingga Malioboro dibuka sebagai objek wisata.
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo cukup senang dengan kelonggaran yang diberikan Pemkot untuk PKL Malioboro. Para pedagang sudah mulai berjualan.
"Kami menyambut positif dan mengapresiasi dengan turunnya level PPKM di Jogja. Harapannya ini bisa menjadi awal mula pedagang kembali menemukan semangatnya," jelas dia.
Kendati demikian pemadaman lampu pukul 21.00 WIB, dirasa terlalu cepat. Pasalnya pedagang membutuhkan waktu lagi untuk merapikan barang jualannya.
"Harapannya ada toleransi waktu hingga pukul 22.00 WIB," kata Sujarwo.
Berita Terkait
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
-
Update Covid-19 di Kalbar: 10 Daerah masuk Zona PPKM Level 3
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya