SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Yogyakarta menjadi angin segar bagi sejumlah pelaku usaha kuliner, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang mendapat tambahan waktu melayani pembeli hingga pukul 21.00 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan bahwa Malioboro belum kembali diberlakukan sebagai lokasi wisata; hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.
"Kami buka untuk aktivitas ekonomi sesuai arahan Pemkot Yogyakarta. Penerapannya sekarang lebih dilonggarkan," terang Ekwanto kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, pelonggaran yang diberlakukan di Malioboro salah satunya adalah tambahan waktu pelayanan pembeli. PKL bisa melayani sampai pukul 21.00 WIB.
"Termasuk pengawasan yang kami lakukan lebih longgar ya, karena pedagang dan aktivitas di sini sampai 9 malam," terang dia.
Pembatasan itu masih diterapkan dengan pemadaman lampu. Sehingga tidak memberikan kesempatan para pengunjung berlama-lama di Malioboro.
"Memang sudah banyak yang merindukan suasana Malioboro. Tapi kan belum dibuka, jadi tetap kami batasi agar tidak menimbulkan kerumunan hingga malam," jelasnya.
Pihaknya tidak menampik bahwa Pemkot kecolongan dengan ramainya Malioboro ada Sabtu-Minggu (4-5/2021). Bus yang parkir di sekitar Jalan Bhayangakara menurunkan penumpang ke Malioboro.
"Ya kemarin juga sempat ramai, sehingga jadi evaluasi kami untuk menjaga di sirip-sirip pintu masuk ke Malioboro," terang dia.
Baca Juga: PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Belum dibukanya Malioboro sebagai destinasi wisata, pihaknya tak segan memutarbalikkan pengunjung yang datang rombongan. Hal itu mulai dilakukan mulai pekan ini hingga Malioboro dibuka sebagai objek wisata.
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo cukup senang dengan kelonggaran yang diberikan Pemkot untuk PKL Malioboro. Para pedagang sudah mulai berjualan.
"Kami menyambut positif dan mengapresiasi dengan turunnya level PPKM di Jogja. Harapannya ini bisa menjadi awal mula pedagang kembali menemukan semangatnya," jelas dia.
Kendati demikian pemadaman lampu pukul 21.00 WIB, dirasa terlalu cepat. Pasalnya pedagang membutuhkan waktu lagi untuk merapikan barang jualannya.
"Harapannya ada toleransi waktu hingga pukul 22.00 WIB," kata Sujarwo.
Berita Terkait
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
-
Update Covid-19 di Kalbar: 10 Daerah masuk Zona PPKM Level 3
-
Status PPKM Level 3, Pemko Batam Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
-
Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up