Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 September 2021 | 14:03 WIB
Sebuah kotak infak besar barang bukti pencurian di masjid diamankan jajaran Polsek Umbulharjo saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (9/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pencurian uang kotak amal senilai jutaan rupiah terjadi di masjid Al Ikhlas, Kelurahan Sorosutan RT 12/RW 04, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku yang merupakan warga Kalibawang, Kulonprogo memanfaatkan situasi masjid yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9/2021). Pelaku berinisial MF (27) beraksi pukul 13.30 WIB ketika warga usai melaksanakan salat Zuhur.

"Mungkin setelah warga melaksanakan salat Zuhur lalu sepi, melihat situasi sepi itu pelaku mengambil uang yang disimpan di kotak infak," terang Setyo saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (9/9/2021).

Ia melanjutkan, dari pengakuan pelaku, MF mengambil uang kotak infak itu senilai Rp6,5 juta. Namun begitu polisi masih menyelidiki jumlah uang tersebut, sudah dua tahun kotak infak tidak dibuka oleh takmir masjid, yang asumsinya lebih dari Rp6,5 juta terkumpul.

Baca Juga: Ditangkap, Pencuri Kotak Amal Tanpa Busana di Solok Ternyata Masih Pelajar

"Jika dari takmir masjid memperkirakan jumlahnya lebih dari Rp6,5 juta. Jika dalam dua tahun kotak infak tidak dibuka, perkiraannya sampai Rp50 juta," terang Setyo.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto menjelaskan bahwa peristiwa hilangnya uang jutaan rupiah di kotak infak itu diketahui takmir sekitar pukul 13.40 WIB pada hari yang sama. Selanjutnya saksi bernama Widodo melaporkan ke ketua takmir.

"Setelah takmir mengetahui ada orang mencurigakan yang terekam CCTV masjid, akhirnya membuat laporan ke polsek pada 29 Agustus lalu. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," ujar dia.

Jajaran Polsek Umbulharjo menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh MF saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (9/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

MF diduga merusak gembok kotak infak dengan rapi dan cepat. Pasalnya dalam rekaman CCTV, pelaku tak butuh waktu lama hingga akhirnya dapat membuka kotak infak.

"Ya seperti dirusak. Tetapi dari penyelidikan memang dilakukan secara rapi," terang Nuri.

Baca Juga: Heboh, Dua Remaja Pakai Celana Dalam Curi Kotak Amal Masjid

Terungkapnya MF sebagai pelaku, lanjut Nuri berawal dari plat nomor kendaraan yang digunakannya ketika melintas di sekitar masjid.

"Dari petunjuk itu kami bekerja sama dengan Samsat untuk mengetahui pemilik motor. Hasilnya mengarah ke MF ini," terang Nuri.

Selama satu hari satu malam, jajaran Polsek Umbulharjo menemukan keberadaan pelaku yang tinggal indekos bersama istri dan satu anaknya di wilayah Nitikan, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.

Motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi. MF merupakan pekerja serabutan yang sebelumnya pernah menjadi driver jasa pengiriman barang.

Uang senilai Rp6,5 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar uang sewa indekos senilai Rp850 ribu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buat helm hitam, jaket motif warna biru, ransel coklat yang dibawa pelaku saat melakukan aksinya.

"Pelaku juga membeli sebuah magic com, setrika dan pisau dapur untuk memasak. Barang ini dibeli dari hasil pencurian itu," jelas dia.

Atas perbuatan pelaku, MF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman hukumannya penjara lebih kurang 5 tahun," ujar Nuri.

Load More