SuaraJogja.id - AR (54), Penyuluh Lapangan di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul ini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Gunungkidul. Pasalnya, sejak Desember 2020 lalu, oknum ASN yang tinggal di Widoro Kulon Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk Gunungkidul ini menggadaikan sebuah mobil Toyota Avanza yang bukan miliknya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menuturkan kasus yang membelit oknum ASN ini bermula ketika hari Senin (21/12/ 2020) sekira pukul 18.30 WIB lelaki ini mendatangi HP di rumahnya di Dusun Ngemplek, Desa Piyaman Kapanewon Wonosari. AR datang ingin menggadaikan mobil miliknya.
"Katanya tengah butuh uang mendesak,"ujar Aditya, Kamis (9/9/2021).
Tersangka berhasil menipu daya korban dengan menjelaskan bahwa Toyota Avanza 1.3 G MT dengan Nopol AB 1364 KN warna hitam tersebut milik tersangka sendiri dan dijamin keamanannya. Atas penjelaskan tersangka tersebut korban percaya dan mau menyerahkan uang senilai Rp.25 juta.
Baca Juga: Buron Kasus Korupsi Rp5,2 Miliar, Lurah Serahkan Diri ke Mapolres Gunungkidul
Namun hari Rabu (24/3/2021) lalu, AR menghubungi HP ingin meminjam sebentar mobil tersebut untuk mengantar kerabatnya yang tengah sakit. Dan sekira pukul 20.30 WIB, keduanya berjanji bertemu di pinggir jalan dekat RS PKU Muhamadiyah Piyaman Wonosari.
"Mobil avanza tersebut dipinjam tersangka yang datang bersama istrinya THM dan sampai saat ini tidak dikembalikan,"paparnya.
Pasangan suami istri ini berjanji akan mengembalikan mobil tersebut dua hari kemudian yaitu tanggal 26 Maret 2021, namun tak kunjung dikembalikan. Korban HP berusaha mencari yang bersangkutan di rumahnya namun tak pernah bertemu.
Sebenarnya korban hanya menginginkan uangnya kembali, namun oknum ASN bersama dengan istrinya tak kunjung bisa ditemui. Korban HP baru mengetahui ketika mobil yang digadaikan tersebut bukan milik AR tetapi mobil rental.
"Sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi,"ujar dia.
Baca Juga: Siswa SD di Gunungkidul Berkomplot dengan Mantan Siswa, Bobol Sekolah Mereka
Mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Namun pelaku tidak pernah ada di rumahnya dalam beberapa bulan terakhir. Polisi berusaha memburunya.
Hingga akhirnya tanggal 9 Agustus 2021 lalu, polisi mendapat informasi pasangan suami istri berada di rumahnya. Polisipun meringkus mereka berdua dan membawanya ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
"AR kami tetapkan sebagai tersangka dan istrinya sampai saat ini saksi,"ungkapnya.
Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan ancaman hukuman selama lamanya 4 (empat) tahun penjara.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir