SuaraJogja.id - Sebanyak 39 industri di Kabupaten Sleman diajukan izin ke pemerintah pusat, agar dapat beroperasi secara penuh.
Hal itu dilakukan setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menilai bahwa progres imunisasi Covid-19 di kalangan pengusaha telah cukup baik. Selain itu, PPKM di Sleman turun menjadi Level 2.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi menuturkan, dalam data Disperindag, ada 89 perusahaan dengan rincian 54 sektor esensial dan 35 lainnya adalah sektor kritikal.
"Belum semua industri saat ini dapat beroperasi penuh seratus persen. Kami mengajukan 39 industri supaya bisa dibuka secara penuh pada PPKM level 3," kata dia, kala dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Sebanyak 39 industri yang diajukan izin itu telah melalui seleksi, evaluasi dan verifikasi ketat, lanjut Mae.
Mae menambahkan, industri yang diajukan izin operasi penuh ini mayoritas merupakan industri ekspor. Berdasarkan Intruksi Bupati (Inbup) Sleman nomor 27/2021 mengenai PPKM level 3, industri orientasi ekspor dan penunjangnya, hanya dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam inbup juga diatur shift pada staff bagian produksi kapasitas maksimal 50 persen dan 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional," ungkapnya.
Perusahaan-perusahaan tadi diusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) supaya dapat beroperasi penuh.
"Jika tidak dibuka 100 persen, dikhawatirkan kegiatan ekspor terhambat. Apalagi ketika negara buyer menambah jumlah pemesanan," ungkapnya.
Puluhan industri berbasis ekspor di Sleman diajukan agar dapat beroperasi penuh adalah perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Di antaranya vaksinasi sudah mencapai 90%.
Baca Juga: Pabrik Mau Beroperasi Penuh, Vaksinasi Jadi Syarat Utamanya
Kemudian, menerapkan protokol kesehatan ketat seperti kewajiban mengenakan masker, ada sarana prasarana mencuci tangan dan menerapkan jaga jarak. Perusahaan juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Mudah-mudahan nanti ekonomi di sektor industri bisa kembali bangkit terutama untuk yang ekspor," ucapnya.
Selama ini, hanya industri yang telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang boleh beroperasi di masa PPKM darurat.
Terdapat lima industri di Sleman pada PPKM level 4 lalu yang telah mengantongi IOMKI serta diizinkan beroperasi secara penuh.
Pembukaan industri tersebut, melalui penunjukan langsung dari Kementerian Perindustrian. Dari hasil pantauan ke perusahaan-perusahaan tadi, secara keseluruhan kegiatan industri di Sleman telah berjalan dengan baik.
Namun demikian, masih dijumpai kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah perusahaan.
Berita Terkait
-
Pabrik Mau Beroperasi Penuh, Vaksinasi Jadi Syarat Utamanya
-
Penampakan Gol Kontroversial Irfan Bachdim Saat Persiraja Vs PSS Sleman, Keputusan Wasit?
-
Video Gol Kontroversial Irfan Bachdim di Laga Persiraja Vs PSS Sleman
-
Sengit, Persiraja Banda Aceh Kalahkan PSS Sleman 3-2
-
Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul