Kekuatan PKI di Yogyakarta dan hampir di sebagian besar wilayah Indonesia rontok semenjak terjadi peristiwa berdarah 30 September 1965.
Di Yogyakarta, orang-orang yang dianggap termasuk PKI dibersihkan, ini termasuk tokoh-tokoh mereka di DPRD.
Berdasar arsip DPRD Yogyakarta No. 1/K/DPRD-GR/1965 terdapat 42 orang yang duduk di DPRD Yogyakarta. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 8 orang yang berasal dari PKI.
Aksi bersih-bersih PKI di DPRD Yogyakarta dilakukan berdasar Pedoman Pemberantasan PKI dalam Tubuh Aparatur Negara yang ditandatangani ole Wakil Gubernur yakni Pakualam VIII tanggal 26 Juli 1966.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
Di DPRD Yogyakarta terhitung ada sebanyak 14 orang yang diberhentikan. Dari Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 14/Kt-DPRD-GR/1965 anggota fraksi PKI yang dikeluarkan dari DPRD Yogyakarta yakni Sudjiono, Sudibjo, AM hardjono, Dajetun Dirdjowitono, Nyonyya S Partoarmodjo, Marlan, Suwarno serta Alimu Hardjodisastro.
Sementara enam orang lainnya yakni Nyonyya Sumarni Effendi, DD Susanto, Sudjadi Tjokroatmodjo, S Djojohutomo, Nona Murwani serta Ir Munadji.
Setelah pembersihan PKI selesai, DPRD Yogyakarta mengangkat anggota baru melalui Keputusan Kepala Daerah No. III/1966 tanggal 20 Oktober 1966. Sebanyak 13 orang diangkat untuk mewakili golongan politik.
Tapi baru enam hari, pengangkatan tersebut direvisi dengan mengadakan open-talk. Pertemuan pada 26 Oktober 1966 itu dipimpin oleh Komandan Korem 072/Pekuper Yogyakarta/Kedu. Hasilnya mengubah jumlahw wakil dari kedua golonga yakni 27 orang wakil berasal dari Golongan Politik sedangkan 21 dari Golongan Karya.
Baca Juga: PT ADM Gelar Vaksinasi Sedulur Daihatsu 2021 di Yogyakarta, Terbuka Bagi Umum
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik