SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X secara tegas menutup 14 titik penambangan liar di hulu sungai Gunung Merapi, Sleman.
"Ini tambang apa, waduh semua rusak [alam] semua. Sehingga ini jelas bagi saya tidak pro lingkungan. Kan memang izin [penambangan] itu nggak ada. Jadi saya tutup semua 14 portal," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/09/2021).
Melihat secara langsung kerusakan alam yang terjadi di Kapanewon Cangkringan Sabtu (11/09/2021) kemarin bersama GKR Hemas dan anggota keluarga lain, Sultan menilai para penambang serakah dengan mengeruk pasir hingga kedalaman 50-90 meter.
Penambangan liar tidak hanya dilakukan di tanah kas desa namun juga tanah Sultan Ground (SG). Padahal tidak ada ijin dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY.
Ya biarpun [tambang] itu digali 100 meter tetep lava. Tanah di yogya itu lava semua. Tapi [penambangan] tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau saya [menilai penambang ]yang dicari hanya duit saja. Keserakahan itu yang dimaksud. Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa itu dalemnya [pengerukan]," tandasnya.
Sultan menambahkan, penutupan penambangan liar dilakukan dengan memasang portal. Dengan demikian tidak ada kendaraan truk yang bisa masuk ke kawasan tambang.
"Saya punya harapan dengan di portal kendaraan dan lain sebagainya tidak bisa masuk. Kalau dilakukan [ini tindakan] kriminal," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan penutupan 14 tambang pasir ilegal di Sleman dikarenaka lokasi penambangan di kawasan rawan bencana. Area tambang ilegal itu juga sudah mengkhawatirkan karena berlubang cukup dalam dan rawan runtuh.
"[Penutupan tambang] demi keselamatan penambang maupun masyarakat sekitar akhirnya kami tutup," imbuhnya.
Baca Juga: Cedera Pulih, Diego Michiels Siap Bela Arema FC Lawan PSS Sleman
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris