SuaraJogja.id - Kumpulan mahasiwa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi gedung rektorat pada Senin (13/9/2021). Mereka datang bukan untuk menjalani perkuliahan tatap muka melainkan sebagai bentuk aksi menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Salah satu perwakilan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN Veteran Yogyakarta, Juju, mengatakan, masih banyak persoalan yang dihadapi mahasiswa, khususnya tentang UKT, di masa pandemi saat ini. Salah satu yang mendasar adalah soal transparasi.
"Persoalan mendasar masalah UKT ini kan sebenarnya transparasi BKT (Biaya Kuliah Tunggal) itu yang sebenarnya tidak pernah kita temukan. Dari sana ada subsidi silang dan segala macamnya. Artinya apa yang kita bayarkan ke UPN ini kita tidak tahu sasarannya," kata Juju saat ditemui awak media.
Mahasiswa Fakultas Pertanian itu menyebut kondisi itu diperparah dengan kondisi pandemi yang menyebabkan pembelajaran jarak jauh. Sehingga membuat pengoperasionalan kampus itu banyak yang tidak berjalan.
"Mulai dari biaya praktikum pasti berkurang kemudian dan masalah ruangan banyak tidak dipakai. Nah itu kan ada biaya sendiri nah itu ke mana," ujarnya.
Selain itu ada pula persoalan tentang penolakan keringan UKT dari sejumlah mahasiswa. Tercatat dari 2.700 mahasiswa yang mengajukan bantuan keringanan UKT sebanyak 477 orang di antaranya tertolak.
Ratusan mahasiswa yang ditolak untuk mendapatkan keringanan itu dianggap tidak memenuhi persyaratan dari kampus. Namun kemudian ada rencana bahwa dari 477 mahasiswa yang tertolak itu bakal dialihkan untuk mendapat bantuan lain yakni dari Kemendikbud.
"Sementara bantuan dari Kemendikbud itu hanya teruntuk mahasiswa semester 9 ke bawah. Mahasiswa di atasnya tidak terakomidir," ucapnya.
Belum lagi, disampaikan Juju, metode pemberian bantuan dari Kemendikbud dari pihak rektorat juga dipertanyakan. Sebab, selama ini hanya dipasrahkan kepada organisasi mahasiswa saja.
Baca Juga: Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
Selain itu rektorat juga menetapkan ketentuan kuota sebanyak 25 orang setiap jurusan yang akan mendapat bantuan itu.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi justru malah tidak akan tepat sasaran. Pasalnya belum tentu dari 477 mahasiswa yang ditolak sebelumnya untuk keringanan berada di semua jurusan.
"Nah harusnya dengan nalar sederhana saja dengan acuan bantuan diberikan kepada yang paling tidak mampu. Langkah yang diambil seharusnya tidak dikuotakan justru melihat mana mahasiswa yang tidak mampu itu yang menerima," tegasnya.
Ditambahkan Juju, pihaknya menuntut agar ada transparansi terkait dengan bantuan dari Kemendikbud itu, sehingga aliran dana bantuan itu bisa diamati oleh semua mahasiwa dan juga tepat sasaran.
"Bantuan itu (Kemendikbud) Rp2,4 juta. Tadi disampaikan apabil UKT Rp1 juta begitu, sisa Rp1,4 juta ke mana kita nggak tahu ini. Ini bisa jadi ada indikasi itu ke mana. Itu menjadi pertanyan bagi kita," terangnya.
Tidak lupa, ia juga menyinggung soal dicabutnya Peraturan Rektor nomor 3 tahun 2020 tepatnya tentang pembebasam biaya bagi mahasiswa. Di antaranya dari yang sedang skripsi atau disertasi akibat terkendala pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Rp 2,4 Juta Mulai September
-
Keren, Mahasiswa UPNV Yogyakarta Kembangkan Kacamata Cerdas bagi Teman Tuli
-
Syarat Mahasiswa Penerima Bantuan UKT dan Kuota Internet, Bukan Peserta KIP
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik