SuaraJogja.id - Kumpulan mahasiwa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi gedung rektorat pada Senin (13/9/2021). Mereka datang bukan untuk menjalani perkuliahan tatap muka melainkan sebagai bentuk aksi menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Salah satu perwakilan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN Veteran Yogyakarta, Juju, mengatakan, masih banyak persoalan yang dihadapi mahasiswa, khususnya tentang UKT, di masa pandemi saat ini. Salah satu yang mendasar adalah soal transparasi.
"Persoalan mendasar masalah UKT ini kan sebenarnya transparasi BKT (Biaya Kuliah Tunggal) itu yang sebenarnya tidak pernah kita temukan. Dari sana ada subsidi silang dan segala macamnya. Artinya apa yang kita bayarkan ke UPN ini kita tidak tahu sasarannya," kata Juju saat ditemui awak media.
Mahasiswa Fakultas Pertanian itu menyebut kondisi itu diperparah dengan kondisi pandemi yang menyebabkan pembelajaran jarak jauh. Sehingga membuat pengoperasionalan kampus itu banyak yang tidak berjalan.
Baca Juga: Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
"Mulai dari biaya praktikum pasti berkurang kemudian dan masalah ruangan banyak tidak dipakai. Nah itu kan ada biaya sendiri nah itu ke mana," ujarnya.
Selain itu ada pula persoalan tentang penolakan keringan UKT dari sejumlah mahasiswa. Tercatat dari 2.700 mahasiswa yang mengajukan bantuan keringanan UKT sebanyak 477 orang di antaranya tertolak.
Ratusan mahasiswa yang ditolak untuk mendapatkan keringanan itu dianggap tidak memenuhi persyaratan dari kampus. Namun kemudian ada rencana bahwa dari 477 mahasiswa yang tertolak itu bakal dialihkan untuk mendapat bantuan lain yakni dari Kemendikbud.
"Sementara bantuan dari Kemendikbud itu hanya teruntuk mahasiswa semester 9 ke bawah. Mahasiswa di atasnya tidak terakomidir," ucapnya.
Belum lagi, disampaikan Juju, metode pemberian bantuan dari Kemendikbud dari pihak rektorat juga dipertanyakan. Sebab, selama ini hanya dipasrahkan kepada organisasi mahasiswa saja.
Baca Juga: Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
Selain itu rektorat juga menetapkan ketentuan kuota sebanyak 25 orang setiap jurusan yang akan mendapat bantuan itu.
Berita Terkait
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
-
Omon-Omon Generasi Emas, Anak Muda Terancam Sulit Kuliah Jika UKT Naik
-
Mendikti Sebut Efisiensi Picu Kenaikan Uang Kuliah, Sri Mulyani Tegaskan Jangan Ganggu UKT
-
Uang Kuliah Bakal Terimbas Pemotongan Anggaran, Majelis Rektor PTN Kasih Jaminan Ini
-
Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan