SuaraJogja.id - Puluhan pegawai eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta kembali melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Kamis (09/09/2021). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas nasib status kepegawaian mereka yang masih saja tak jelas.
Padahal di UPN Veteran Yogyakarta tercatat ada 165 dosen dan 120-an tenaga kependidikan yang belum jelas nasibnya selama 7 tahun lebih pasca kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2014 lalu. Mereka saat ini baru dikontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Namun klausul kontrak pppk ini pun bermasalah,” ujar Ketua Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta, Arif Rianto disela aksi.
Dosen Teknik Geologi ini mengungkapkan, sejumlah masalah muncul dalam perjanjian kerja mereka. Diantaranya masa kerja yang tidak diakui dalam kontrak.
Dalam kontrak tersebut, kerja mereka dihitung 0 tahun. Padahal sebagian besar dari pegawai tersebut sudah bekerja lebih dari 20 tahun.
Dari sisi kompetensi profesional dosen pun, sesuai kontrak yang mereka dapat ternyata kualifikasi doktor tidak diakui. Dosen yang berpendidikan Doktoral atau S3 hanya dikontrak selevel Magister atau S2.
“Sedihnya hal ini justru terjadi di lembaga pendidikan tinggi yang mestinya menjunjung tinggi capaian akademik dosen," tandasnya.
Arif menyebutkan, jenjang karir mereka juga terancam dengan perjanjian kerja yang baru. Sebba selama lima tahun mereka yang manandatangani kontrak akan terikat dengan isi kontrak tersebut.
Dosen tidak bisa studi lanjut, tidak bisa naik pangkat fungsional, tidak bisa menduduki jabatan selama kontrak tersebut. Persoalan ini dikhawatirkan mendegradasi mereka sebagai dosen yang profesional dan menafikan perjuangan dalam menyelesaikan studi doktoral.
Baca Juga: Sempat Ricuh! Unjuk Rasa Dukung Interpelasi Anies Akhirnya Dibubarkan Polisi
Persoalan tersebut muncul pasca UPN yang awalnya Perguruan Tinggi Swasta berubah menjadi PTN. Pada saat awal proses, pegawai eks PTY dijanjikan satu gerbong menjadi PNS.
Dalam perkembangannya kementrian mengakomodasikan mereka untuk menjadi pegawai P3K. Skema ini pun dijanjikan untuk diakui masa kerjanya. Namun setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus semua ternyata apa yang dijanjikan sejak awal tidak terwujud.
"Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai. Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai. Kontrak kerja ini seperti kontrak antara buruh dan perusahaan pabrik,” ungkapnya.
Sementara Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) Diyah Sugandini mengungkapkan mereka akan melakukan lobi ke pemerintah untuk mengklarifikasi perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan tradisi akademik di perguruan tinggi. Sebab pemerintah terkesan abai dengan tradisi pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi diperlakukan seperti perusahaan niaga hingga kontraknya tidak memperhatikan profesionalisme dosen,” paparnya.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi yang menemui massa mengungkapkan akan mengawal ketidaksesuaian kontrak tersebut. Diantaranya melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup