Eleonora PEW
Senin, 13 September 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi sujud (shutterstock)

Bila ada orang murtad lalu ingin memeluk Islam lagi maka ia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Asalkan ia bertaubat dengan sungguh-sungguh maka Allah akan mengampuni dosanya pada saat murtad.

Begitulah penjelasan tentang hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut Imam Syafi'i, Hanafi, dan Maliki.

Kontributor: Lolita Valda Claudia

Load More