SuaraJogja.id - Baru-baru ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dibuat geram dengan aktivitas penambangan liar yang marak di Sleman. Ia pun mengeluarkan keputusan tegas menutup sebanyak 14 titik penambangan liar yang telah meranggas tanah kas desa hingga Sultan Ground tersebut.
Lurah Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Lurah Hargobinangun Amin Rujito mengungkapkan alam Hargobinangun saat ini memang tengah membutuhkan perhatian serius, sebagai dampak aktivitas penambangan liar.
Ia mengatakan, kelompok tani di sana mengeluhkan air setempat menjadi keruh, kental bercampur dengan lumpur.
Amin membenarkan bila keberadaan Kali Kuning memiliki peranan penting, bagi warga Hargobinangun khususnya dan Sleman pada umumnya.
"Ada empat padukuhan yang mengandalkan air dari aliran Kali Kuning sebagai satu-satunya irigasi pertanian. Yaitu padukuhan Purworejo, Jetisan, Panggrahan dan Sawungan. Luasnya sekitar 50 hektare," tuturnya, Senin (13/9/2021).
Amin menuturkan, air dari kali kuning ini juga dimanfaatkan sebagian warga untuk kolam ikan.
Hingga kemudian pada 2020 muncul penambangan pasir skala besar dari sebuah perusahaan (PT). Mereka menambang pasir memakai alat berat.
Kondisi tersebut selanjutnya mengakibatkan beberapa dampak yang merusak. Pada 4 Agustus 2021 izin menambang pasir milik perusahaan itu sudah selesai.
"Saya minta berhenti karena memang izinnya sudah habis dan menimbulkan permasalahan," terangnya.
Baca Juga: Cedera Pulih, Diego Michiels Siap Bela Arema FC Lawan PSS Sleman
Ia menyebut, setelah izin selesai, kondisi lahan bekas penambangan tidak dibenahi, cenderung dibiarkan. Nampak kerusakan berdiameter sekitar 15-20 meter yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan.
"Sebetulnya kan dari perusahaan setelah izin selesai, harus melakukan pembenahan namun tidak dilakukan. Makanya Ngarso Dalem duko," ucapnya.
Ia menyatakan, ada sekitar 20 orang warga Hargobinangun yang ikut menambang pasir di Kali Kuning, dilakukan secara manual.
"Tidak memakai alat berat. Skalanya pun kecil dan hanya untuk bertahan hidup dalam di situasi sulit. Sebab selama pandemi korona, mereka tidak memiliki penghasilan. Apalagi wisata juga ditutup," tambahnya.
Kala disinggung perihal pernah tidaknya kalurahan berkomunikasi dengan perusahaan tambang, Amin tak membantah sudah pernah berkomunikasi dengan perusahaan. Agar mereka memperbaiki bekas galian tambang. Namun, komunikasi itu berujung nihil.
"Sudah pernah menyampaikan [secara] lisan. Kewenangan ada di BBWSO," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker