SuaraJogja.id - Baru-baru ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dibuat geram dengan aktivitas penambangan liar yang marak di Sleman. Ia pun mengeluarkan keputusan tegas menutup sebanyak 14 titik penambangan liar yang telah meranggas tanah kas desa hingga Sultan Ground tersebut.
Lurah Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Lurah Hargobinangun Amin Rujito mengungkapkan alam Hargobinangun saat ini memang tengah membutuhkan perhatian serius, sebagai dampak aktivitas penambangan liar.
Ia mengatakan, kelompok tani di sana mengeluhkan air setempat menjadi keruh, kental bercampur dengan lumpur.
Amin membenarkan bila keberadaan Kali Kuning memiliki peranan penting, bagi warga Hargobinangun khususnya dan Sleman pada umumnya.
"Ada empat padukuhan yang mengandalkan air dari aliran Kali Kuning sebagai satu-satunya irigasi pertanian. Yaitu padukuhan Purworejo, Jetisan, Panggrahan dan Sawungan. Luasnya sekitar 50 hektare," tuturnya, Senin (13/9/2021).
Amin menuturkan, air dari kali kuning ini juga dimanfaatkan sebagian warga untuk kolam ikan.
Hingga kemudian pada 2020 muncul penambangan pasir skala besar dari sebuah perusahaan (PT). Mereka menambang pasir memakai alat berat.
Kondisi tersebut selanjutnya mengakibatkan beberapa dampak yang merusak. Pada 4 Agustus 2021 izin menambang pasir milik perusahaan itu sudah selesai.
"Saya minta berhenti karena memang izinnya sudah habis dan menimbulkan permasalahan," terangnya.
Baca Juga: Cedera Pulih, Diego Michiels Siap Bela Arema FC Lawan PSS Sleman
Ia menyebut, setelah izin selesai, kondisi lahan bekas penambangan tidak dibenahi, cenderung dibiarkan. Nampak kerusakan berdiameter sekitar 15-20 meter yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan.
"Sebetulnya kan dari perusahaan setelah izin selesai, harus melakukan pembenahan namun tidak dilakukan. Makanya Ngarso Dalem duko," ucapnya.
Ia menyatakan, ada sekitar 20 orang warga Hargobinangun yang ikut menambang pasir di Kali Kuning, dilakukan secara manual.
"Tidak memakai alat berat. Skalanya pun kecil dan hanya untuk bertahan hidup dalam di situasi sulit. Sebab selama pandemi korona, mereka tidak memiliki penghasilan. Apalagi wisata juga ditutup," tambahnya.
Kala disinggung perihal pernah tidaknya kalurahan berkomunikasi dengan perusahaan tambang, Amin tak membantah sudah pernah berkomunikasi dengan perusahaan. Agar mereka memperbaiki bekas galian tambang. Namun, komunikasi itu berujung nihil.
"Sudah pernah menyampaikan [secara] lisan. Kewenangan ada di BBWSO," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi