Menurut Endang, sebelumnya Kementerian Dukcapil memasukkan kaum transgender ke kaum rentan. Karena ada beberapa kendala yang jamak ditemui ketika mengurus dokumen kependudukan, misalnya bermasalah dengan keluarga.
Endang menegaskan, saat ini pihaknya menunggu transgender yang ingin mengajukan dokumen kependudukan. Pasalnya, Disdukcapil bekerja berdasarkan permohonan yang dilakukan warga.
Menurut dia, ada yang perlu dipahami terkait kepengurusan kependudukan bagi transgender, yang sekilas bisa membuat pihak lain berpikir bahwa Disdukcapil berbelit-belit.
"Prosedur penerbitan NIK itu tidak hanya transgender tapi semua, itu perlu pengantar dari RT/RW karena secara fakta, mereka yang mengetahui," ungkapnya.
"Beda kalau pindah ya. Sekarang kan bisa langsung, ga perlu pengantar. Tapi kalau penerbitan NIK tetap aturan harus ada pengantar dari RT/RW, dukuh," jelas Endang lebih jauh.
Ia memaparkan, selain pengantar RT/RW, dokumen yang lain yang perlu disertakan transgender saat mengurus KTP adalah mengisi form, sebagai panduan entry biodata mereka di sistem Dukcapil. Yaitu dokumen F101 dan dokumen F104. Secara khusus ia menyebutkan, dokumen F104 ini adalah dokumen yang isinya pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan.
"Setelah itu, ada pernyataan dari penjamin," terangnya.
Dalam kebijakan yang ada, keberadaan 'kaum rentan' itu konsepnya panti atau konsep penampungan. Sementara itu, ada yang berbeda dengan kasus transgender. Mengingat keberadaan mereka menyebar di masyarakat, bukan di sebuah panti atau yayasan tertentu.
"Contoh yang lima orang transgender yang saya sebut tadi, itu semua diajukan oleh sebuah komunitas yang sekretariatnya ada di Kota Jogja. Tapi kami juga menawarkan solusi kepada transgender yang lain [yang belum memiliki lembaga]," terangnya.
Baca Juga: Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
Melihat kondisi itu, Disdukcapil Sleman hingga kini masih menunggu data alamat lima orang transgender yang sudah dibantu dokumen kependudukannya tadi.
"Tiga lainnya sudah klir. Yang lima masih kami tunggu," ucapnya.
Kendati Disdukcapil berkomitmen membantu dan tak mendiskriminasi proses penerbitan KTP dan dokumen kependudukan bagi transgender, Endang menekankan penerimaan lingkungan tempat transgender berdomisili atas keberadaan mereka sangat diperlukan.
"Karena kalau kaitan menerbitkan NIK itu, kalau dia pendatang kan dia harus diterima di lingkungan situ. Itu ditunjukkan dengan adanya pengantar RT dan RW," terangnya.
Kala disinggung perlu tidaknya dokumen putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin, Endang mengatakan bila memang dokumen itu sudah dimiliki oleh si transgender, maka bisa pula diikutsertakan menjadi lampiran.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
-
Daftar Gerai Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
-
Panik Saat Mau Disuntik Vaksin, Siswa Berkumis Ini Sontak Teriak Sambil Baca Doa Makan
-
Masyarakat Bisa Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Rest Area KM 19 Tol Japek
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Bahaya Bila Masyarakat Pilih-pilih Merek Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026