Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 14 September 2021 | 07:52 WIB
Dua pemuda mencuri kotak amal di masjid. [Tangkapan Layar]

SuaraJogja.id - Empat orang pelajar di Kabupaten Sleman jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian kotak amal dengan pemberatan, di sejumlah masjid wilayah Kapanewon Mlati.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, empat pelajar tersebut seluruhnya merupakan warga Kapanewon Gamping. Masing-masing LR (17), MRA (17), SAA (16), RGR (15).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana," ucapnya, kala dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).

Pencurian terakhir oleh para tersangka, dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mencuri kotak amal yang ada di Masjid As Saadah, Cebongan, Tlogoadi.

Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai

Keempat tersangka dilaporkan oleh takmir masjid setempat, setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat yang sedang ronda.

"Empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor, berangkat dari rumah di Nogotirto, Gamping menuju Masjid As Saadah," kata Dwi.

Sesampainya di lokasi, salah satu pengendara turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu buah kotak amal.

Sementara itu, ketiga orang lainnya berjaga-jaga di luar masjid. Para pelaku kemudian membawa kotak amal keluar masjid dengan ditutup mengunakan sarung, lalu kabur.

Sesampainya di Jalan Letkol Subadri, mereka dipergoki oleh warga yang sedang ronda.

Baca Juga: Sempat Dihajar Massa, Polsek Mlati Amankan 4 Pelaku Klitih di Jalan Magelang

"Pelaku bermaksud memutar balik kendaraan, satu kendaraan berhasil lolos dan satu kendaraan yang membawa kotak amal terjatuh dan berlari," ungkapnya.

Masyarakat yang mengetahui hal itu menghubungi Polsek Mlati, kemudian bersama-sama petugas gabungan menyisir lokasi larinya para tersangka.

Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi, aparat berhasil menangkap pelaku.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati mendapati pula sejumlah barang bukti seperti satu kotak amal kayu berwarna coklat berukuran 39x39x78cm, uang Rp63.900, satu tas ransel, satu palu besi bergagang plastik, satu buah betel besi dengan panjang 24cm, satu clurit besi bergagang kayu, dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku anak ini sudah mencuri total tujuh kotak amal di Masjid Kronggahan, aksi mereka di Kronggahan sempat viral di sebuah grup Facebook; dua kotak amal di masjid Tegalsari; satu kotak amal sebuah masjid di Pundong. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More