SuaraJogja.id - Empat orang pelajar di Kabupaten Sleman jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian kotak amal dengan pemberatan, di sejumlah masjid wilayah Kapanewon Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, empat pelajar tersebut seluruhnya merupakan warga Kapanewon Gamping. Masing-masing LR (17), MRA (17), SAA (16), RGR (15).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana," ucapnya, kala dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Pencurian terakhir oleh para tersangka, dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mencuri kotak amal yang ada di Masjid As Saadah, Cebongan, Tlogoadi.
Keempat tersangka dilaporkan oleh takmir masjid setempat, setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat yang sedang ronda.
"Empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor, berangkat dari rumah di Nogotirto, Gamping menuju Masjid As Saadah," kata Dwi.
Sesampainya di lokasi, salah satu pengendara turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu buah kotak amal.
Sementara itu, ketiga orang lainnya berjaga-jaga di luar masjid. Para pelaku kemudian membawa kotak amal keluar masjid dengan ditutup mengunakan sarung, lalu kabur.
Sesampainya di Jalan Letkol Subadri, mereka dipergoki oleh warga yang sedang ronda.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
"Pelaku bermaksud memutar balik kendaraan, satu kendaraan berhasil lolos dan satu kendaraan yang membawa kotak amal terjatuh dan berlari," ungkapnya.
Masyarakat yang mengetahui hal itu menghubungi Polsek Mlati, kemudian bersama-sama petugas gabungan menyisir lokasi larinya para tersangka.
Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi, aparat berhasil menangkap pelaku.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati mendapati pula sejumlah barang bukti seperti satu kotak amal kayu berwarna coklat berukuran 39x39x78cm, uang Rp63.900, satu tas ransel, satu palu besi bergagang plastik, satu buah betel besi dengan panjang 24cm, satu clurit besi bergagang kayu, dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku anak ini sudah mencuri total tujuh kotak amal di Masjid Kronggahan, aksi mereka di Kronggahan sempat viral di sebuah grup Facebook; dua kotak amal di masjid Tegalsari; satu kotak amal sebuah masjid di Pundong.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Pencuri Sandal di Situbondo Terekam CCTV, Warganet: Meresahkan
-
3 Pencuri Spesialis Aglonema Ditangkap, Ngaku Dapat Untung Jutaan Rupiah
-
Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
-
Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026