SuaraJogja.id - Empat orang pelajar di Kabupaten Sleman jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian kotak amal dengan pemberatan, di sejumlah masjid wilayah Kapanewon Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, empat pelajar tersebut seluruhnya merupakan warga Kapanewon Gamping. Masing-masing LR (17), MRA (17), SAA (16), RGR (15).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana," ucapnya, kala dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Pencurian terakhir oleh para tersangka, dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mencuri kotak amal yang ada di Masjid As Saadah, Cebongan, Tlogoadi.
Keempat tersangka dilaporkan oleh takmir masjid setempat, setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat yang sedang ronda.
"Empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor, berangkat dari rumah di Nogotirto, Gamping menuju Masjid As Saadah," kata Dwi.
Sesampainya di lokasi, salah satu pengendara turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu buah kotak amal.
Sementara itu, ketiga orang lainnya berjaga-jaga di luar masjid. Para pelaku kemudian membawa kotak amal keluar masjid dengan ditutup mengunakan sarung, lalu kabur.
Sesampainya di Jalan Letkol Subadri, mereka dipergoki oleh warga yang sedang ronda.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
"Pelaku bermaksud memutar balik kendaraan, satu kendaraan berhasil lolos dan satu kendaraan yang membawa kotak amal terjatuh dan berlari," ungkapnya.
Masyarakat yang mengetahui hal itu menghubungi Polsek Mlati, kemudian bersama-sama petugas gabungan menyisir lokasi larinya para tersangka.
Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi, aparat berhasil menangkap pelaku.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati mendapati pula sejumlah barang bukti seperti satu kotak amal kayu berwarna coklat berukuran 39x39x78cm, uang Rp63.900, satu tas ransel, satu palu besi bergagang plastik, satu buah betel besi dengan panjang 24cm, satu clurit besi bergagang kayu, dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku anak ini sudah mencuri total tujuh kotak amal di Masjid Kronggahan, aksi mereka di Kronggahan sempat viral di sebuah grup Facebook; dua kotak amal di masjid Tegalsari; satu kotak amal sebuah masjid di Pundong.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Pencuri Sandal di Situbondo Terekam CCTV, Warganet: Meresahkan
-
3 Pencuri Spesialis Aglonema Ditangkap, Ngaku Dapat Untung Jutaan Rupiah
-
Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
-
Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul