SuaraJogja.id - Empat orang pelajar di Kabupaten Sleman jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian kotak amal dengan pemberatan, di sejumlah masjid wilayah Kapanewon Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, empat pelajar tersebut seluruhnya merupakan warga Kapanewon Gamping. Masing-masing LR (17), MRA (17), SAA (16), RGR (15).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan pasal 363 KUH Pidana," ucapnya, kala dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Pencurian terakhir oleh para tersangka, dilakukan pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mencuri kotak amal yang ada di Masjid As Saadah, Cebongan, Tlogoadi.
Keempat tersangka dilaporkan oleh takmir masjid setempat, setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat yang sedang ronda.
"Empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor, berangkat dari rumah di Nogotirto, Gamping menuju Masjid As Saadah," kata Dwi.
Sesampainya di lokasi, salah satu pengendara turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu buah kotak amal.
Sementara itu, ketiga orang lainnya berjaga-jaga di luar masjid. Para pelaku kemudian membawa kotak amal keluar masjid dengan ditutup mengunakan sarung, lalu kabur.
Sesampainya di Jalan Letkol Subadri, mereka dipergoki oleh warga yang sedang ronda.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
"Pelaku bermaksud memutar balik kendaraan, satu kendaraan berhasil lolos dan satu kendaraan yang membawa kotak amal terjatuh dan berlari," ungkapnya.
Masyarakat yang mengetahui hal itu menghubungi Polsek Mlati, kemudian bersama-sama petugas gabungan menyisir lokasi larinya para tersangka.
Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi, aparat berhasil menangkap pelaku.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati mendapati pula sejumlah barang bukti seperti satu kotak amal kayu berwarna coklat berukuran 39x39x78cm, uang Rp63.900, satu tas ransel, satu palu besi bergagang plastik, satu buah betel besi dengan panjang 24cm, satu clurit besi bergagang kayu, dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku anak ini sudah mencuri total tujuh kotak amal di Masjid Kronggahan, aksi mereka di Kronggahan sempat viral di sebuah grup Facebook; dua kotak amal di masjid Tegalsari; satu kotak amal sebuah masjid di Pundong.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Pencuri Sandal di Situbondo Terekam CCTV, Warganet: Meresahkan
-
3 Pencuri Spesialis Aglonema Ditangkap, Ngaku Dapat Untung Jutaan Rupiah
-
Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
-
Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor