SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tetap mengaktifkan kebijakan pemadaman lampu di Malioboro. Hal itu agar bisa mengurai padatnya pengunjung yang akhir-akhir ini kerap ramai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan aturan yang ada.
"Kota Jogja sudah turun levelnya ya (PPKM) ke level 3. Jadi memang ada penambahan durasi penerangan di kota. Ya sejauh ini tetap kami sesuaikan," terang Hari dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia menjelaskan penyesuaian itu mengikuti penambahan durasi kegiatan jual beli di Kota Jogja hingga pukul 21.00 wib. Di luar jam itu, lampu dipadamkan.
Baca Juga: Biro Travel Nekat Buat Paket Wisata, Sri Sultan Khawatir Bakal Merahkan Jogja
"Sesuai dengan penerapan PPKM level 3, semua kegiatan malam (usaha kuliner) kan terakhir pukul 9 malam," terang dia.
Untuk toleransi waktu, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian. Pasalnya sistem alur Penerangan Jalan Umum (PJU) dibuat paralel.
"Jadi ketika 1 dimatikan, di kawasan Malioboro itu juga akan mati. Jadi kami harapkan pedagang dan pengunjung memahami itu," ujar dia.
Hal itu juga dilakukan agar Malioboro tidak penuh oleh kerumunan warga.
"Jadi meski sudah turun (penyebaran kasus Covid-19), harapan kita kan tidak ada penularan yang kembali masif. Nah itu yang perlu kami perhatikan," terang dia.
Baca Juga: Berhari-hari di Jogja Bareng Zaskia Adya Mecca, Ternyata Dave Moffatt Tak Mau Dibayar
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menganggap perpanjangan durasi PJU ini penting. Mengingat para pedagang baru selesai melayani pengunjung pukul 20.30 wib.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa