Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 14 September 2021 | 15:28 WIB
Mendikbudristek bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/09/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarin mulai memberikan izin pada daerah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebijakan ini diberlakukan bagi provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3, termasuk DIY.

Dalam rangkaian kunjungannya ke sejumlah sekolah dan bertemu Gubernur DIY, Selasa (14/9/2021), Nadiem mengungkapkan, penerapan kebijakan ini tidak perlu menunggu seluruh siswa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi tidak menjadi kriteria untuk membuka kembali sekolah pasca-Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Tapi vaksinasi guru jadi kriteria untuk menerapkan tatap muka terbatas," ujarnya.

Menurut Nadiem, sekolah tidak perlu menunggu vaksinasi bagi seluruh siswa meskipun saat ini vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Pesan Khusus Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia buat Nadiem Makarim

Sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi seluruh gurunya pun harus segera menggelar PTM terbatas. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Kementerian.

"Sekolah yang sudah memvaksinkan lengkap guru-gurunya wajib menyediakan opsi PTM. Namun orang tua tidak boleh dipaksa, kalau orang tua mau anaknya pjj, silahkan," ujarnya.

Nadiem menambahkan, daerah diperbolehkan membuat kebijakan berapa lama pelaksanaan PTM setiap harinya. Pemerintah pusat hanya bertugas melimitasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam program PTM.

"Maksimal per kelas 18 orang, dan tentunya prokes, tidak boleh ada kantin dan ekskul. Dana bos diperbolehkan untuk semua persiapan tatap muka," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, meski sekolah di PPKM Level 3 diperbolehkan buka, Pemda masih menunggu capaian vaksinasi pelajar mencapai sekitar 80 persen. Pemda tidak mau mengambil resiko terjadi penularan Covid-19 bila memaksakan sekolah yang belum memvaksinasi 80 persen siswanya. Selain capaian vaksinasi, izin orang tua juga jadi syarat pelaksanaan PTM.

Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap Semalam di Rumah Guru Saat Kunker ke Yogyakarta

"Nanti saya bisa diptun(gugat-red) orang tua piye," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya, saat ini sekitar 177 SMA/SMK di DIY sudah melakukan vaksinasi pada lebih 80 persen siswanya. Karenanya sekolah-sekolah tersebut siap untuk menggelar PTM.

Namun untuk bisa menggelar PTM, selain capaian vaksinasi, sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Disdikpora baru mendata sekolah-sekolah yang benar-benar siap menggelar PTM terbatas.

"Kalau sampai saat ini sudah ada sekitar 50 sekolah yang benar-benar siap. Mungkin senin depan sudah bisa dimulai [PTM]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More