Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 15 September 2021 | 08:05 WIB
Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul membubarkan hajatan, Jumat (23/7/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menuturkan saat ini masih ada 1 RT yang masih masuk zona merah. Ia merinci dari 6.864 RT yang ada di Gunungkidul ada  6.700 RT yang masuk zona hijau, 150 zona kuning dan 3 RT masuk kategori zona orange.

"Mudah-mudahan tren penurunan kasus covid-19 terus berlanjut sehingga hijau semua,"ujar Dewi, Selasa (14/9/2021) petang.

Dewi menyebutkan 1 RT yang masuk zona merah tersebut adalah RT 04 Padukuhan Sanglor II Kalurahan Girisubo Kapanewon Panggang. RT yang masih zona merah tersebut diakibatkan karena adanya klaster hajatan.

Dewi mengakui meskipun PPKM namun ada warga yang nekat menggelar hajatan. Akibatnya, banyak warga di Padukuhan tersebut yang terpapar covid-19. Kendati demikian ia enggan menyebutkan berapa yang terpapar. Dewi hanya menyebut klaster tersebut sudah selesai pekan lalu.

Baca Juga: Diduga karena Masalah Asmara, Remaja di Gunungkidul Nekat Gantung Diri

"Sudah selesai minggu yang lalu,"papar dia.

Dewi menandaskan kendati ada tren penurunan kasus namun ternyata covid-19 masih menghantui. Terlebih kemungkinan besar obyek wisata akan dibuka sehingga potensi paparan covid-19 semakin besar.

Dewi mengakui, seiring dengan penurunan angka pasien covid-19, tingkat keterisian rumah sakit pun menurun. Kini BOR rumah sakit sudah berada di bawah angka 30 persen. 

Kendati demikian, ia menghimbau kepada seluruh rumah sakit rujukan pasien covid-19 di Gunungkidul untuk tidak buru-buru melakukan konversi ruang perawatan covid-19 menjadi ruang perawatan pasien biasa. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dibukanya obyek wisata di wilayah Gunungkidul nantinya.

"Kita harus belajar dari pengalaman. Gelombang I dan gelombang II penyebaran covid-19, masak kita tidak belajar to,"ujar Dewi.

Baca Juga: Diserang Virus Hingga Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Gunungkidul Bertumbangan

Menurut Dewi penurunan level pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat PPKM dari level 4 level 3 memungkinkan obyek wisata nanti akan dibuka. Euforia masyarakat melaksanakan liburan nantinya dikhawatirkan akan menjadi bumerang.

Ketika objek wisata dinyatakan boleh dikunjungi nanti, pasti akan ada lonjakan jumlah wisatawan terutama dari luar daerah. Dewi khawatir nantinya lonjakan jumlah wisatawan dari luar daerah ini akan memicu peningkatan jumlah pasien covid-19 secara signifikan.

"Makanya kita himbau rumah sakit agar jangan buru-buru mengembalikan fungsi kamar pasien covid-19 ke kamar perawatan biasa. Untuk jaga-jaga saja," tandas dia.

Kontributor : Julianto

Load More