SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman lakukan percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan penghuni lapas.
Setelah sebelumnya membantu pengurusan penerbitan NIK bagi transgender, kini kantor jawatan pemerintah itu membantu penerbitan NIK bagi ODGJ dan penghuni lapas dengan tujuan sama.
Penerbitan NIK dilakukan sebagai syarat agar ODGJ dan penghuni lapas bisa didata dan menerima vaksin Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan, data yang dimiliki Disdukcapil Sleman berasal dari sebuah balai rehabilitasi sosial di DIY.
Data tersebut mencatatkan ada sebanyak 250 ODGJ belum memiliki NIK. Dari total 250 ODGJ ini, sebanyak 100 orang di antaranya sudah rekam data, masih ada 150 sisanya yang belum memiliki NIK.
"Proses perekaman dokumen kependudukan bagi ODGJ bukan perkara sederhana," ujarnya, kala dihubungi pada Selasa (14/9/2021).
Endang menyebut, banyak data masing-masing ODGJ yang memang tidak diketahui. Seperti nama orang tua, tanggal lahir dan sejumlah data lain.
"Karena latar belakang sebelumnya memang di jalan, terus masuk basecamp. Kondisi psikologis tidak ingat apa-apa, sehingga tidak tahu," terangnya.
Disdukcapil Sleman menargetkan, rekam dokumen kependudukan bagi ODGJ dan penghuni lapas di Sleman selesai akhir September 2021.
Baca Juga: Terharu! Pria Ini Makan Bareng Teman Lama yang ODGJ di Jalanan dan Ditinggal Keluarga
Sementara, untuk perekaman NIK bagi warga binaan di dua lapas yang ada di Sleman, di salah satu Lapas ada sekitar 30 orang warga binaan belum memiliki NIK.
"Ini masih menunggu lapas yang Pakem, biasanya agak banyak. Belum tahu jumlahnya," kata Endang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026