SuaraJogja.id - Instruksi terbaru Bupati Sleman tentang pelaksanaan kegiatan di Sleman selama PPKM Level 3 telah terbit. Dalam instruksi ini, bioskop sudah diperbolehkan beroperasi.
Dalam instruksi yang ditandatangani Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu dijabarkan, bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," tulis Inbup yang dipublikasikan pada Rabu (15/9/2021) itu.
Ketentuan lain, kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindung yang boleh masuk.
Kemudian, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Bioskop dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan, dan daftar perusahaan yang akan mengikut uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Public Relations CGV Marsya Gusman menyebutkan, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa imbauan pemerintah mengenai pembukaan bioskop hanya di zona hijau saja.
"Jakarta akan menjadi prioritas dan bukanya secara bertahap. Pembukaan rencana di mulai 16 September 2021, bisa termasuk Yogyakarta juga," tuturnya.
Dalam menyambut hal ini, Bioskop CGV telah menyiapkan beberapa hal sebelum bioskop kembali dibuka. Mulai dari rangkaian film-film pilihan, kesiapan protokol kesehatan seperti cek suhu, simbol untuk jaga jarak, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk pembelian tiket on the spot.
Baca Juga: Disdukcapil Sleman Terbitkan NIK Bagi 250 ODGJ Sebelum Divaksin
Manajemen CGV juga telah menyosialisasikan kepada publik agar menyiapkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin saat berkunjung ke bioskop.
Selain itu, meskipun pengunjung bisa melakukan pembelian tiket langsung di lokasi saat bioskop kembali dibuka, namun untuk meminimalisasi kontak dan pembayaran tunai konvensional, CGV menyediakan solusi pembelian tiket daring.
"Bisa melalui aplikasi CGV, laman jejaring, serta rekan pemesanan tiket daring CGV," ujarnya.
Sementara itu, Public Relations Sleman City Hall Uray Dewi menuturkan, sebagai mal yang di dalamnya terdapat bioskop, pihaknya masih terus menunggu kebijakan dari manajemen XXI pusat.
Namun pada prinsipnya, pihaknya sudah siap dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menyesuaikan terkait prokes pencegahan Covid-19.
"Nanti kami menyesuaikan pula dengan kebijakan XXI," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League