SuaraJogja.id - Instruksi terbaru Bupati Sleman tentang pelaksanaan kegiatan di Sleman selama PPKM Level 3 telah terbit. Dalam instruksi ini, bioskop sudah diperbolehkan beroperasi.
Dalam instruksi yang ditandatangani Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo itu dijabarkan, bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," tulis Inbup yang dipublikasikan pada Rabu (15/9/2021) itu.
Ketentuan lain, kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindung yang boleh masuk.
Kemudian, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Bioskop dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan, dan daftar perusahaan yang akan mengikut uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Public Relations CGV Marsya Gusman menyebutkan, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa imbauan pemerintah mengenai pembukaan bioskop hanya di zona hijau saja.
"Jakarta akan menjadi prioritas dan bukanya secara bertahap. Pembukaan rencana di mulai 16 September 2021, bisa termasuk Yogyakarta juga," tuturnya.
Dalam menyambut hal ini, Bioskop CGV telah menyiapkan beberapa hal sebelum bioskop kembali dibuka. Mulai dari rangkaian film-film pilihan, kesiapan protokol kesehatan seperti cek suhu, simbol untuk jaga jarak, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk pembelian tiket on the spot.
Baca Juga: Disdukcapil Sleman Terbitkan NIK Bagi 250 ODGJ Sebelum Divaksin
Manajemen CGV juga telah menyosialisasikan kepada publik agar menyiapkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin saat berkunjung ke bioskop.
Selain itu, meskipun pengunjung bisa melakukan pembelian tiket langsung di lokasi saat bioskop kembali dibuka, namun untuk meminimalisasi kontak dan pembayaran tunai konvensional, CGV menyediakan solusi pembelian tiket daring.
"Bisa melalui aplikasi CGV, laman jejaring, serta rekan pemesanan tiket daring CGV," ujarnya.
Sementara itu, Public Relations Sleman City Hall Uray Dewi menuturkan, sebagai mal yang di dalamnya terdapat bioskop, pihaknya masih terus menunggu kebijakan dari manajemen XXI pusat.
Namun pada prinsipnya, pihaknya sudah siap dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menyesuaikan terkait prokes pencegahan Covid-19.
"Nanti kami menyesuaikan pula dengan kebijakan XXI," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan