SuaraJogja.id - Nurhadi Wijaya (25) warga Padukuhan Peleman RT 05, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul harus merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, dia baru saja membunuh Brattomo Sutarman (59) asal Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja di rumah kontrakan milik pelaku pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah korban. Kedatangan pelaku ke rumah korban bermaksud untuk bermain.
"Saat itu korban sedang menonton TV dan di sampingnya ada sepiring nasi. Lalu tiba-tiba pikiran pelaku blank, dia mengambil nasi yang ada di dekat korban dan dibalurkan ke seluruh tubuhnya," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (15/9/2021).
Tidak berhenti di situ, pelaku pun mengambil nasi lagi dan dibalurkan ke kepala korban yang saat itu akan ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Sontak hal itu membuat korban marah kepada pelaku.
Baca Juga: Merasa Dihantui, Pembunuh Siswi SD di Nias Menyerahkan Diri ke Polisi
"Korban langsung mengambil sebilah balok kayu untuk memukul pelaku. Tapi pelaku berhasil merebutnya," terang dia.
Kemudian korban mengambil ember bekas yang terbuat dari besi dan dilemparkan ke pelaku. Tidak puas melempar dengan ember besi, korban kembali ke kamar untuk mengambil dua bilah balok kayu.
"Kayu itu dipakai untuk memukul kaki pelaku sampai dia berteriak ojo pak ojo pak namun korban tetap memukulnya," katanya.
Akhirnya terjadi aksi saling pukul di rumah tersebut. Pelaku memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga meninggal dunia.
"Kami masih mendalami keterangan pelaku dari mana ia mendapat gagang cangkul itu," ujarnya.
Baca Juga: Akhir Pelarian 7 Tahun Pelaku Pembunuhan di Sulawesi Utara
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan dua pasal yakni 338 barang siapa sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Satunya adalah Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun," katanya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah gagang cangkul berukuran 76 sentimeter, satu buah kaos kerah warna biru, dan satu buah celana pendek warna biru.
Ia menambahkan bahwa pelaku diketahui ternyata sedang mendalami sebuah ilmu. Kendati demikian, polisi masih harus mendalami keterangan pelaku.
"Belum jelas ilmu apa yang sedang dia dalami," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Itu diperkuat kesaksian dari tetangga sekitar pelaku tinggal.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan