SuaraJogja.id - Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Salah satu diantaranya yakni Yudi Purnomo Harahap. Lewat kicauannya di Twitter ia pun menuliskan pesan menyentuh.
Seperti diketahui, menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu kabar mengejutkan datang dari KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
TWK sendiri merupakan syarat alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN sesuai dengan UU KPK yang baru.
Terkini, KPK memecat sebanyak 57 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. Mereka diberhentikan per 30 September2021.
Salah satu diantara 57 pegawai KPK yang dipecat itu yakni Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap.
Menjelang meninggalkan gedung KPK, pria yang bertugas sebagai penyidik tersebut menuliskan pesan menyentuh.
Lewat kicauan di Twitter, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan pemandangan hari-hari terakhir di tempatnya bertugas selama ini.
"Biasanya datang pagi karna OTT nangkap koruptor, kini datang beresin meja agar ngga ketemu banyak teman-teman pegawai, ngga sanggup lihat air mata berjatuhan atas suka duka kenangan memberantas korupsi belasan tahun ini, dari semalem WA dan telpon dari mereka silih berganti," tulisnya.
Kicauan Yudi itupun mendapat respon beragam dari netizen. Tak sedikit yang memberikan semangat kepadanya.
Baca Juga: Pesan Nurdin Abdullah dari Rutan KPK: Tidak Boleh Egois, Pasti Ada Hikmahnya
"Tetap semangat bang, kebenaran itu akan tetap di relnya semua belum berakhir," tulis az****
"Kebenaran tidak akan pernah kalah walaupun orang-orang yang mengusungnya saat ini disingkirkan, tetap semangat mas," kata lu*****
"Sabar pak, anda manusia pilihan..." kata soe*****
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh permohonan keberatan hak uji materiil terhadap peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara alih status Pegawai KPK menjadi ASN dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digugat oleh pegawai KPK.
"Mengadili, menolak permohonan keberatan hak uji materiil pemohon 1: Yudi Purnomo dan Pemohon II: Farid Andika," dikutip dari situs MA, Kamis (9/9/2021).
Dalam sidang putusan tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Supandi, serta dua anggota majelis Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Minta KPK Tegak Lurus Di Jalur Hukum, Jangan Pernah Meragukan KPK!!
-
Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pejabat Disdik Banten
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum
-
57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh