Pengungkapan kasus pemerkosaan oleh ayah pada 2 anak kandung di Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Saat ini polisi juga masih mencari barang bukti lain yang kemungkinan juga digunakan pelaku yaitu kondom.
"Ada suatu barang bukti pencarian yaitu kondom. Sebab kalau main (aksi bejat) dia beli kondom yang isi tiga. Setelah digunakan beli lagi," ungkapnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Dusun Sedotan Kalurahan Merdikorejo, Tempel, Sleman, pada Minggu (12/9/2021) lalu.
Atas tindakan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
-
Cetak Gol Krusial Lawan Arema, Mario Maslac Dipuji Habis Pelatih PSS
-
Dukung Pertambahan Populasi Sapi, Sleman Gelontorkan Bantuan Pakan Konsentrat KK Miskin
-
Main di Stadion Pakansari, PS Sleman Tundukkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi
-
PSS Sleman Jinakkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi untuk Pemainnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang