SuaraJogja.id - Aksi bejat dilakukan oleh SND (41) kepada kedua anak kandungnya. Warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman itu tega memperkosa kedua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan bahwa aksi bejat oleh SND itu dilakukan pada periode 2013 hingga 2021. Saat itu kedua anaknya masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Awal mula dari kasus ini terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. SND mempunyai 2 orang anak. Umurnya itu sekarang sudah 18 sama 16 tahun. Dari sejak kecil, dari tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur," kata Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).
Kukuh menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming-imingi kedua anaknya dengan uang jajan. Meski begitu, memang tidak selalu upaya yang dilakukan pelaku berhasil.
Ketika cara tersebut tidak berhasil, pelaku memilih melakukan pemaksaan untuk memperkosa dua anaknya itu. Aksi itu dilakukan ketika sang istri atau ibu kedua anak itu sedang bekerja sebagai penjual pecel lele.
"Kejadian ini sudah terjadi hampir setiap hari, keterangan dari anak yang kecil itu hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya ketika ibunya bekerja," ujarnya.
Disampaikan Kukuh bahwa kedua korban diperkosa tidak dalam satu waktu atau secara bergantian memanfaatkan kesempatan yang ada. Sebenarnya, kedua korban sudah saling mengetahui kelakuan biadab bapaknya.
Namun, kata Kukuh, kedua korban merasa ketakutan untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan bapaknya itu. Pasalnya kedua korban tidak jarang juga mendapat ancaman dari tersangka baik berupa kekerasan fisik dan psikis.
"Korban tidak berani melapor karena diancam. Ketika melaporkan kepada ibunya ya bakal disiksa kemudian tidak diberi uang jajan. Si anak juga dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya. Kekerasan fisik seperti dicubit, kemudian dipukul, ditendang," terangnya.
Baca Juga: Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
Selama kurun waktu delapan tahun itu, ibu korban juga tidak merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya. Sebab, pelaku juga tetap membantu istrinya saat berjualan.
"Istrinya tidak pernah curiga sama sekali. Kejadian itu terjadi seolah-olah tidak terjadi. Ibaratnya ala kadarnya aja. Karena istrinya ini kan kebetulan juga jual pecel lele. Kenapa tidak ada kecurigaan karena pelaku biasanya membantu istrinya ke tempat penjualan itu. Jadi ketika setelah melakukan hubungan badan dengan anaknya langsung membantu istrinya di telpat bekerjanya itu. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa," paparnya.
Baru hingga belum lama ini salah satu korban yang merupakan anak pertamanya memberanikan diri untuk melapor. Korban yang saat itu juga sudah menikah siri ditemani suami dan ibunya melapor ke Polres Sleman.
"Yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan Korban mempunyai suami barulah pelaku baru berani dilaporkan," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, diungkapkan Kukuh, yang bersangkutan hanya mengaku khilaf. Sehingga berani secara nekat melampiaskan nafsunya itu ke anaknya sendiri.
Dalam kesempatan ini sejumlah barang bukti turut diamankan oleh pihak kepolisian. Mulai dari handuk berwarna ungu dan celana pendek pelaku.
Berita Terkait
-
Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
-
Cetak Gol Krusial Lawan Arema, Mario Maslac Dipuji Habis Pelatih PSS
-
Dukung Pertambahan Populasi Sapi, Sleman Gelontorkan Bantuan Pakan Konsentrat KK Miskin
-
Main di Stadion Pakansari, PS Sleman Tundukkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi
-
PSS Sleman Jinakkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi untuk Pemainnya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan