Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 April 2026 | 18:13 WIB
Ilustrasi ASN Jogja saat melakukan WFH dan dipantau oleh GPS. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Daerah DIY menerapkan sistem e-presensi berbasis geotagging bagi ASN mulai Rabu, 15 April 2026, di Yogyakarta.
  • Teknologi ini melacak koordinat lokasi ASN untuk mencegah kecurangan, titip absen, dan ketidakdisiplinan selama masa kerja WFH.
  • Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pegawai serta mendukung efisiensi anggaran operasional kantor pemerintah daerah setempat.

SuaraJogja.id - Era kerja santai saat Work From Home (WFH) tampaknya tidak akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DI Yogyakarta.

Pada hari pertama penerapan WFH ASN Jogja, Rabu (15/4/2026), pemerintah daerah langsung memasang 'mata-mata' digital untuk memastikan para pegawainya tidak keluyuran atau sekadar titip absen.

Sistem pengawasan super ketat ini bernama e-presensi berbasis geotagging. Teknologi ini memungkinkan pemerintah untuk melacak titik koordinat pasti di mana seorang ASN melakukan absensi, baik saat mulai maupun selesai bekerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa sistem ini sengaja dipasang untuk 'mengunci' pergerakan pegawai dan menutup celah untuk berbuat curang.

"Dengan sistem itu kita bisa tahu lokusnya. Misalnya saya di Setda, maka titik koordinatnya di Setda. Kalau saya berada di luar lokasi itu, maka tidak bisa melakukan absensi," ujar Made di Yogyakarta.

Artinya, seorang ASN yang seharusnya bekerja dari rumah tidak akan bisa melakukan absensi jika sistem mendeteksi lokasinya berada di mal, pasar, atau tempat lain yang tidak semestinya. Praktik 'titip absen' ke rekan kerja pun menjadi mustahil dilakukan.

"Jadi ketika dia absen, koordinatnya tercatat. Kalau kemudian dia berada di luar titik itu, tentu tidak bisa absen. Ini untuk memastikan tidak ada celah," tandasnya.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan kebijakan WFH di Yogyakarta, Rabu (15/4/2026). [Suara.com/Putu]

Tak berhenti di situ, Pemda DIY bahkan sudah menyiapkan skenario pengawasan yang lebih ketat jika diperlukan. Saat ini, absensi masih diberlakukan dua kali sehari. Namun, jika tingkat disiplin dinilai kurang, frekuensinya bisa ditambah.

"Kalau nanti diperlukan, bisa saja ditambah presensi siang hari untuk memastikan posisinya tetap berada di lokasi yang sesuai," ungkap Made, memberikan sinyal bahwa pengawasan di tengah hari kerja bisa saja diberlakukan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Selain untuk mendisiplinkan pegawai, kebijakan WFH di hari Rabu ini juga diharapkan membawa dampak positif lain, yakni efisiensi anggaran. Made menyebut, sejumlah OPD sudah mulai mematikan fasilitas listrik di ruangan yang kosong ditinggal WFH.

Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan dinas juga diharapkan menurun drastis. Meski begitu, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengaku belum bisa mengukur dampaknya.

"Datanya belum bisa menyimpulkan apapun, WFH kan baru dilaksanakan beberapa minggu, nanti nunggu sebulan atau dua bulan," ujar Area Manager Pertamina, Taufiq Kurniawan, secara terpisah.

Meski menerapkan pola kerja baru yang fleksibel, Made menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik adalah harga mati dan tidak boleh terganggu. Pemda DIY akan terus mengevaluasi pelaksanaan WFH perdana ini untuk perbaikan kebijakan ke depan.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More