- Pemda DIY menetapkan setiap hari Rabu sebagai jadwal WFH bagi ASN mulai 15 April 2026 mendatang.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas ASN agar tidak terganggu oleh libur panjang akhir pekan yang berdekatan.
- Hari Jumat dialihkan menjadi hari bebas kendaraan bermotor bagi seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY tersebut.
SuaraJogja.id - Di saat banyak instansi memilih hari Jumat sebagai waktu *Work From Home* (WFH), Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta justru mengambil langkah anti-mainstream. Mulai Rabu (15/4/2026), jatah WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY resmi ditetapkan jatuh setiap hari Rabu.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Pemda DIY secara terang-terangan ingin mengantisipasi potensi menurunnya produktivitas jika WFH ditempatkan di hari "kejepit" yang berdekatan dengan akhir pekan. Ada kekhawatiran, WFH di hari Jumat akan dianggap sebagai awal dari libur panjang oleh para abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemilihan hari Rabu adalah langkah strategis untuk menjaga ritme dan etos kerja ASN.
"Kalau WFH dilakukan pada hari Jumat, maka akan terlalu dekat dengan hari Sabtu dan Minggu," papar Made di Yogyakarta, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan agar ASN tidak mendapat kesan memiliki terlalu banyak waktu libur dalam seminggu, yang bisa mengganggu fokus dan produktivitas pelayanan publik.
Dalam Surat Edaran yang telah diterbitkan, skema WFH di hari Rabu ini akan diatur dengan komposisi minimal 50 persen pegawai tetap bekerja dari kantor (Work From Office). Pengaturan teknisnya diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lalu, apa yang terjadi di hari Jumat? Alih-alih bekerja dari rumah, hari Jumat justru akan difokuskan sebagai hari *Car Free Day*. Pada hari tersebut, para ASN dilarang keras menggunakan kendaraan bermotor pribadi saat beraktivitas di lingkungan kerja.
"ASN diharapkan dapat membiasakan diri menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan, berjalan kaki, atau menggunakan moda transportasi alternatif," tandas Made.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket transformasi budaya kerja yang lebih besar, yang tidak hanya menyangkut fleksibilitas, tetapi juga efisiensi dan pembentukan gaya hidup ramah lingkungan. Gerakan ini juga sejalan dengan upaya penghematan energi seperti BBM, listrik, dan air di lingkungan kantor pemerintahan.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam
Meski memberikan fleksibilitas, Pemda DIY memastikan kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi unit-unit layanan vital. Sektor seperti rumah sakit, sekolah, layanan kedaruratan, keamanan, dan administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja 100 persen dari kantor untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu.
"Transformasi budaya kerja ini bukan hanya soal WFH, tetapi bagaimana birokrasi bisa bekerja lebih efektif, efisien, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank