- Bupati Sleman memastikan kebijakan WFH bagi ASN belum diterapkan pekan ini karena masih menunggu koordinasi dengan Pemda DIY.
- Pemerintah daerah perlu menyinkronkan jadwal kerja dengan instansi vertikal agar pelayanan publik dan administrasi pajak tidak terhambat.
- Keputusan WFH turut mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah serta kebutuhan untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp400 miliar.
SuaraJogja.id - Rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan belum berlaku pekan ini.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan saat ini pihaknya masih mematangkan koordinasi dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Supaya saat diterapkan kebijakan tersebut tidak justru menghambat pelayanan publik.
Ditegaskan Harda, perlu ada sinkronisasi jadwal antara Pemkab Sleman dengan instansi vertikal. Ia tidak ingin perbedaan jadwal kerja antarinstansi justru menciptakan kendala dalam urusan administratif yang saling berkaitan.
"Saya pengen nggathokke (menyinkronkan), menyambung (kebijakan WFH) dengan vertikal dan provinsi. Sehingga kegiatan kami sinkron. Ini perlu waktu koordinasi dan tidak mudah," kata Harda, dikutip, Jumat (10/4/2026).
Sinkronisasi ini mencakup kerja sama dengan lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Menurutnya, Pemkab Sleman tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan keselarasan dengan mitra kerja.
"Nanti Pemda bisa kacau (kalau tidak sinkron) karena kami melayani berbagai kebutuhan yang harus sinkron," ujarnya.
Di balik itu, adanya keterbatasan anggaran yang kini dirasakan oleh pemda kemudian menjadi pertimbangan pula untuk bertindak hati-hati. Ia menekankan bahwa efektivitas agenda kegiatan harus tetap terjaga di tengah dukungan dana pusat yang semakin minim.
"Dukungan dana semakin ngepas (terbatas), kita harus betul-betul hati-hati melakukan agenda kegiatan. Itu yang perlu saya bahas sebelum menetapkan (WFH)," tambahnya.
Harda menyoroti target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp400 miliar yang memerlukan komunikasi intensif setiap hari dengan pihak perbankan, BPN, dan kantor pajak.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
"Ini sedang mencari uang sambil melayani. Kalau satu saja tidak sinkron, penerimaan pajak bisa mundur. Nah, ini yang harus disinkronkan," tandasnya.
Senada, Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto menyebut Pemkab Sleman masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DIY. Sebelum nantinya kebijakan WFH diterapkan dengan berbagai aturan teknis di tingkat daerah yang mengikuti.
"Kita menunggu keputusan tertulis dari provinsi dulu. Kita sinkronisasi dengan kebijakan provinsi," ujar Susmiarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur