- DP3AP2KB Sleman mencatat 112 dispensasi nikah dikabulkan sepanjang tahun 2025 dengan penyebab utama kehamilan tidak diinginkan sebesar 89 persen.
- Tingginya pernikahan dini berkontribusi pada 1.489 kasus perceraian di Sleman selama 2025 akibat masalah komunikasi dan pertengkaran antar pasangan.
- Pemerintah daerah menggalakkan program ketahanan keluarga dan penguatan kelompok Generasi Berencana guna menekan risiko kesehatan reproduksi bagi remaja.
SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat sepanjang tahun 2025 ada 112 kasus dispensasi nikah telah dikabulkan. Faktor utama dispenasi nikah itu dipicu oleh kehamilan yang diinginkan.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, mengungkapkan bahwa dispensasi nikah akibay kehamilan tidak diinginkan mencapai 89 persen. Sementara menghindari zina sebesar 9 persen dan pergaulan bebas sebesar 2 persen.
"Artinya bahwa yang menjadi alasan utama diterbitkannya dispensasi pernikahan itu adalah karena sudah hamil," ungkap Novita, kepada wartawan di Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan data Pengadilan Agama Sleman tahun 2025 itu, tercatat 112 kasus itu tersebar di beberapa kapanewon. Paling tinggi berada di Kapanewon Gamping dengan 13 kasus dan masing-masing 12 kasus di Prambanan serta Ngaglik.
Disampaikan Novita, situasi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia di Bumi Sembada. Pernikahan dini yang dipicu oleh kehamilan tidak diinginkan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ancaman tersebut terbukti dengan tingginya angka perceraian di Sleman yang mencapai 1.489 kasus sepanjang tahun 2025. Novita menyoroti adanya pola kawin-cerai dalam waktu singkat.
"Di awal mereka datang itu minta segera dinikahkan, minta dispensasi untuk dinikahkan karena sudah hamil dengan berbagai alasan, dan harapannya itu tidak datang lagi," ujarnya
"Tapi ternyata beberapa bulan kemudian, mereka itu datang tidak soal pernikahan lagi tapi minta cerai," imbuhnya.
Data perceraian menunjukkan angka tertinggi berada di Kapanewon Depok dengan 165 kasus dan Gamping 125 kasus. Menariknya, pemicu utama keretakan rumah tangga ini bukan didominasi oleh masalah ekonomi, melainkan buruknya kualitas komunikasi antar pasangan.
Baca Juga: Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
"Faktor penyebab utama dari kasus perceraian adanya komunikasi yang tidak baik berupa perselisihan dan pertengkaran sebesar 84 persen. Diikuti dengan faktor lainnya yakni meninggalkan salah satu pihak sebesar 8,42 persen dan faktor ekonomi sebesar 5,29 persen," paparnya.
Sebagai langkah intervensi, DP3AP2KB Sleman terus bergerak menggencarkan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Terlebih melalui sosialisasi delapan fungsi keluarga dan penguatan kelompok Generasi Berencana (GenRe) bagi remaja.
Program ini bertujuan agar remaja memiliki perencanaan kehidupan yang matang dan terhindar dari risiko kesehatan reproduksi.
"Kami mendorong masyarakat untuk memberikan ruang bagi anak-anak agar dapat menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan mereka dengan lebih baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu