- Pemkot Yogyakarta mengkaji WFH satu kali seminggu bagi ASN untuk menekan konsumsi BBM akibat tekanan geopolitik global.
- Uji coba penerapan WFH direncanakan dimulai pada hari Jumat, diawasi dengan indikator penurunan biaya operasional kendaraan dinas.
- Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN sektor pelayanan publik dan petugas lapangan yang membutuhkan kehadiran fisik.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali dalam sepekan.
Kebijakan berkaitan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan geopolitik global.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa rencana ini harus dibarengi dengan integritas tinggi dari para pegawai. Ia berharap semangat takwa pasca-Ramadan membuat ASN merasa tetap diawasi dalam menjalankan tugasnya meski tidak berada di kantor.
"Sehingga kalau nanti diterapkan work from home jangan bolos-bolos ya. Karena di situ ada Tuhan yang mengawasi kita juga," kata Hasto, Rabu (25/3/2026).
Ditegaskan Hasto, pihaknya akan melakukan pemantauan efektivitas kebijakan ini melalui indikator yang sangat teknis. Salah satunya adalah pengeluaran biaya operasional kendaraan dinas.
Jika penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak menunjukkan penurunan, maka tujuan efisiensi dianggap tidak tercapai.
"Kalau nanti saya cek bensinnya enggak turun, 1 bulan ya saya laporkan. Pegawai, ini ternyata bensinnya tetap enggak turun. Klaimnya BBM tetap sama saja. Jadi ini sebagai indikator yang penting juga kita lihat bersama," ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa uji coba penerapan WFH ini direncanakan bakal dimulai pada hari Jumat pekan ini. Pihaknya akan langsung melakukan evaluasi untuk melihat apakah skema ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap efisiensi organisasi.
"Ya mungkin Jumat ya [diuji coba]. Kita coba jajaki apakah itu juga bisa lebih efisien atau tidak. Tapi kalau tidak ya kita tentu tetap masih jalan seperti biasa," ujar Wawan.
Baca Juga: Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
Wawan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan dipukul rata ke seluruh instansi. Terdapat pengecualian bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik serta petugas lapangan yang fungsinya mengharuskan kehadiran fisik di lokasi kerja.
"Kalau yang di lapangan otomatis tidak mungkin WFH juga kan. Ini beberapa bidang-bidang tertentu yang memungkinkan untuk dilakukan WFH. Pelayanan publik tetap, tetap tidak ada WFH," tuturnya.
Terkait detail teknis mengenai persentase jumlah pegawai per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diizinkan WFH, pihak Pemkot Yogyakarta masih melakukan pembahasan final.
Rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan untuk menentukan keputusan akhir mengenai regulasi tersebut.
Pihak Pemkot Yogyakarta menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan kebijakan WFH satu hari sepekan ini apabila hasil uji coba pada hari Jumat nanti dianggap tidak efektif. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada data indikator efisiensi yang terkumpul selama masa penjajakan tersebut.
"Ya mungkin kita Jumat sekali saja coba sudah akan kelihatan kok dampaknya akan kelihatan. Jadi kalau memang dirasa tidak efisien ya kita stop," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle