- Pemkot Yogyakarta mengkaji WFH satu kali seminggu bagi ASN untuk menekan konsumsi BBM akibat tekanan geopolitik global.
- Uji coba penerapan WFH direncanakan dimulai pada hari Jumat, diawasi dengan indikator penurunan biaya operasional kendaraan dinas.
- Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN sektor pelayanan publik dan petugas lapangan yang membutuhkan kehadiran fisik.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali dalam sepekan.
Kebijakan berkaitan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan geopolitik global.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa rencana ini harus dibarengi dengan integritas tinggi dari para pegawai. Ia berharap semangat takwa pasca-Ramadan membuat ASN merasa tetap diawasi dalam menjalankan tugasnya meski tidak berada di kantor.
"Sehingga kalau nanti diterapkan work from home jangan bolos-bolos ya. Karena di situ ada Tuhan yang mengawasi kita juga," kata Hasto, Rabu (25/3/2026).
Ditegaskan Hasto, pihaknya akan melakukan pemantauan efektivitas kebijakan ini melalui indikator yang sangat teknis. Salah satunya adalah pengeluaran biaya operasional kendaraan dinas.
Jika penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak menunjukkan penurunan, maka tujuan efisiensi dianggap tidak tercapai.
"Kalau nanti saya cek bensinnya enggak turun, 1 bulan ya saya laporkan. Pegawai, ini ternyata bensinnya tetap enggak turun. Klaimnya BBM tetap sama saja. Jadi ini sebagai indikator yang penting juga kita lihat bersama," ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa uji coba penerapan WFH ini direncanakan bakal dimulai pada hari Jumat pekan ini. Pihaknya akan langsung melakukan evaluasi untuk melihat apakah skema ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap efisiensi organisasi.
"Ya mungkin Jumat ya [diuji coba]. Kita coba jajaki apakah itu juga bisa lebih efisien atau tidak. Tapi kalau tidak ya kita tentu tetap masih jalan seperti biasa," ujar Wawan.
Baca Juga: Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
Wawan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan dipukul rata ke seluruh instansi. Terdapat pengecualian bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik serta petugas lapangan yang fungsinya mengharuskan kehadiran fisik di lokasi kerja.
"Kalau yang di lapangan otomatis tidak mungkin WFH juga kan. Ini beberapa bidang-bidang tertentu yang memungkinkan untuk dilakukan WFH. Pelayanan publik tetap, tetap tidak ada WFH," tuturnya.
Terkait detail teknis mengenai persentase jumlah pegawai per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diizinkan WFH, pihak Pemkot Yogyakarta masih melakukan pembahasan final.
Rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan untuk menentukan keputusan akhir mengenai regulasi tersebut.
Pihak Pemkot Yogyakarta menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan kebijakan WFH satu hari sepekan ini apabila hasil uji coba pada hari Jumat nanti dianggap tidak efektif. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada data indikator efisiensi yang terkumpul selama masa penjajakan tersebut.
"Ya mungkin kita Jumat sekali saja coba sudah akan kelihatan kok dampaknya akan kelihatan. Jadi kalau memang dirasa tidak efisien ya kita stop," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu