- Pemkot Yogyakarta mengkaji WFH satu kali seminggu bagi ASN untuk menekan konsumsi BBM akibat tekanan geopolitik global.
- Uji coba penerapan WFH direncanakan dimulai pada hari Jumat, diawasi dengan indikator penurunan biaya operasional kendaraan dinas.
- Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN sektor pelayanan publik dan petugas lapangan yang membutuhkan kehadiran fisik.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali dalam sepekan.
Kebijakan berkaitan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan geopolitik global.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa rencana ini harus dibarengi dengan integritas tinggi dari para pegawai. Ia berharap semangat takwa pasca-Ramadan membuat ASN merasa tetap diawasi dalam menjalankan tugasnya meski tidak berada di kantor.
"Sehingga kalau nanti diterapkan work from home jangan bolos-bolos ya. Karena di situ ada Tuhan yang mengawasi kita juga," kata Hasto, Rabu (25/3/2026).
Ditegaskan Hasto, pihaknya akan melakukan pemantauan efektivitas kebijakan ini melalui indikator yang sangat teknis. Salah satunya adalah pengeluaran biaya operasional kendaraan dinas.
Jika penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak menunjukkan penurunan, maka tujuan efisiensi dianggap tidak tercapai.
"Kalau nanti saya cek bensinnya enggak turun, 1 bulan ya saya laporkan. Pegawai, ini ternyata bensinnya tetap enggak turun. Klaimnya BBM tetap sama saja. Jadi ini sebagai indikator yang penting juga kita lihat bersama," ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa uji coba penerapan WFH ini direncanakan bakal dimulai pada hari Jumat pekan ini. Pihaknya akan langsung melakukan evaluasi untuk melihat apakah skema ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap efisiensi organisasi.
"Ya mungkin Jumat ya [diuji coba]. Kita coba jajaki apakah itu juga bisa lebih efisien atau tidak. Tapi kalau tidak ya kita tentu tetap masih jalan seperti biasa," ujar Wawan.
Baca Juga: Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
Wawan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan dipukul rata ke seluruh instansi. Terdapat pengecualian bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik serta petugas lapangan yang fungsinya mengharuskan kehadiran fisik di lokasi kerja.
"Kalau yang di lapangan otomatis tidak mungkin WFH juga kan. Ini beberapa bidang-bidang tertentu yang memungkinkan untuk dilakukan WFH. Pelayanan publik tetap, tetap tidak ada WFH," tuturnya.
Terkait detail teknis mengenai persentase jumlah pegawai per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diizinkan WFH, pihak Pemkot Yogyakarta masih melakukan pembahasan final.
Rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan untuk menentukan keputusan akhir mengenai regulasi tersebut.
Pihak Pemkot Yogyakarta menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan kebijakan WFH satu hari sepekan ini apabila hasil uji coba pada hari Jumat nanti dianggap tidak efektif. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada data indikator efisiensi yang terkumpul selama masa penjajakan tersebut.
"Ya mungkin kita Jumat sekali saja coba sudah akan kelihatan kok dampaknya akan kelihatan. Jadi kalau memang dirasa tidak efisien ya kita stop," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul