SuaraJogja.id - Warga Bantul digegerkan penemuan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo, dengan posisi duduk bersila. Di sisi lain, tim liputan khusus membagikan penelusuran terkait sertifikasi tanah desa menjadi hak milik Keraton Jogja.
Di samping itu, ulasan soal misteri Gunung Pegat dan kepercayaan masyarakat setempat juga mencuri perhatian pembaca. Sementara itu, Gubernur DIY memberi peringatan pada mal soal kebijakan terhadap anak di bawah 12 tahun.
Tak kalah viral, Betrand Peto heran dengan kebiasaan Anneth membawa pete. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Selasa (21/9/2021) kemarin:
1. Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo Bantul, Posisi Duduk Bersila
Warga Pantai Parangkusumo, Padukuhan Mancingan 13, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul digegerkan dengan penemuan kerangka manusia pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, muncul sebuah tengkorak manusia di sempadan pantai.
Di tengkorak tersebut masih terdapat sejumlah helai rambut yang agak panjang. Sementara anggota badannya masih terkubur di kedalaman sekitar 0,5 meter.
2. Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
Baca Juga: Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
Tanah desa di DIY pada masa Sultan Hamengku Buwono IX dinyatakan milik desa berdasarkan Perda DIY Nomor 5 Tahun 1954 tentang Hak Atas Tanah di DIY. Namun setelah UU Nomor 5 Tahun 1960 lahir ditindaklanjuti Perda DIY Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Berlaku Sepenuhnya UU Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960) di DIY, tanah desa dikuasai negara.
Namun pada masa Sultan Hamengku Buwono X, usai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY lahir, tanah desa didata untuk disertifikatkan atas kepemilikan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau pun Kadipaten Puro Pakualam. Upaya tersebut didasarkan pada Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Klausul aturan itu mengingatkan pernyataan Gubernur DIY sekaligus Raja Yogyakarta Sultan HB X pada 2015, bahwa tak ada tanah negara di DIY.
3. Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
Berita Terkait
-
Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
-
Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo Bantul, Posisi Duduk Bersila
-
Kebiasaan Makan Anneth Bikin Betrand Peto Heran: Cakep Cakep Aneh!
-
Misteri Gunung Pegat, Pengantin Baru Dilarang Melintas hingga Tempat Hewan Punah?
-
Sarwendah Sederhana dan Sayang Anak, Warganet ke Ruben Onsu : Jaga Selalu Ya Ayah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?