SuaraJogja.id - Warga Bantul digegerkan penemuan kerangka manusia di Pantai Parangkusumo, dengan posisi duduk bersila. Di sisi lain, tim liputan khusus membagikan penelusuran terkait sertifikasi tanah desa menjadi hak milik Keraton Jogja.
Di samping itu, ulasan soal misteri Gunung Pegat dan kepercayaan masyarakat setempat juga mencuri perhatian pembaca. Sementara itu, Gubernur DIY memberi peringatan pada mal soal kebijakan terhadap anak di bawah 12 tahun.
Tak kalah viral, Betrand Peto heran dengan kebiasaan Anneth membawa pete. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Selasa (21/9/2021) kemarin:
1. Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo Bantul, Posisi Duduk Bersila
Warga Pantai Parangkusumo, Padukuhan Mancingan 13, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul digegerkan dengan penemuan kerangka manusia pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, muncul sebuah tengkorak manusia di sempadan pantai.
Di tengkorak tersebut masih terdapat sejumlah helai rambut yang agak panjang. Sementara anggota badannya masih terkubur di kedalaman sekitar 0,5 meter.
2. Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
Baca Juga: Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
Tanah desa di DIY pada masa Sultan Hamengku Buwono IX dinyatakan milik desa berdasarkan Perda DIY Nomor 5 Tahun 1954 tentang Hak Atas Tanah di DIY. Namun setelah UU Nomor 5 Tahun 1960 lahir ditindaklanjuti Perda DIY Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Berlaku Sepenuhnya UU Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960) di DIY, tanah desa dikuasai negara.
Namun pada masa Sultan Hamengku Buwono X, usai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY lahir, tanah desa didata untuk disertifikatkan atas kepemilikan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau pun Kadipaten Puro Pakualam. Upaya tersebut didasarkan pada Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Klausul aturan itu mengingatkan pernyataan Gubernur DIY sekaligus Raja Yogyakarta Sultan HB X pada 2015, bahwa tak ada tanah negara di DIY.
3. Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
Berita Terkait
-
Betrand Peto Lihat Kebiasaan Anneth Bawa Pete: Agak Panas Nih Kayaknya Anak Ini
-
Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Parangkusumo Bantul, Posisi Duduk Bersila
-
Kebiasaan Makan Anneth Bikin Betrand Peto Heran: Cakep Cakep Aneh!
-
Misteri Gunung Pegat, Pengantin Baru Dilarang Melintas hingga Tempat Hewan Punah?
-
Sarwendah Sederhana dan Sayang Anak, Warganet ke Ruben Onsu : Jaga Selalu Ya Ayah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis