SuaraJogja.id - Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut bahwa pelaku teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta memiliki power kuat jika polisi gagal mengungkap kasus itu.
Suprapto menjelaskan bahwa kasus yang ditangani pihak kepolisian memang bisa diselesaikan. Namun ada juga yang belum bisa terungkap.
“Memang sampai sekarang ada kasus yang bisa diungkap dengan baik. ada juga yang prosesnya belum masuk sampai penetapan pelaku harus menerima sanksi. Itu sangat dipengaruhi oleh kekuatan dari si pelakunya,” ujar Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia tak menampik bahwa kasus teror berupa ancaman seperti pelemparan bom molotov di Jogja jarang terungkap. Hal itu bisa jadi karena pelaku atau oknum di belakangnya memiliki peran besar, bahkan sulit disentuh oleh hukum.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
“Bisa jadi memiliki kekuatan fisik karena memiliki sejumlah anggota yang bisa membunuh karakter lawannya, ada juga yang memiliki kekuatan ekonomi dan mampu merubah sikap atau karakter orang dengan jaminan ekonomi misalnya. Bisa juga memiliki kekuatan struktur, artinya dia berada pada strata tertentu, tidak selalu mudah disentuh oleh hukum,” ujar dia.
Suprapto mengatakan bahwa polisi memiliki peran dan diandalkan dalam kasus yang terjadi di LBH Yogyakarta. Meskipun kekurangan bukti, dirinya cukup yakin ada petunjuk lain yang harusnya bisa dicari dari hasil olah TKP.
Upaya pelaku hingga nekat melakukan teror seperti itu, lanjut Suprapto karena pelaku bisa jadi ingin menunjukkan eksistensinya kepada lawan. Selain itu upaya untuk menekan hingga menggagalkan proses hukum bisa jadi alasan mereka memberikan ancaman.
“Yang paling ironi adalah tidak hanya menunjukkan eksistensi, tapi juga berusaha menggagalkan proses. Itu yang kemudian, pelaku tindak kejahatan atau pelaku lainnya menjadi preseden tidak baik,” kata dia.
Jika memang oknum tersebut memiliki power hingga polisi gagal mengungkap kasus itu, kekhawatiran Suprapto adalah tenggelamnya kasus tersebut.
Baca Juga: Sudah Terima Laporan Teror Kantor LBH Jogja, Polisi Periksa 3 Saksi
“Sangat mungkin ketika itu lalu mentok dalam sebuah posisi pelaku atau sekelompok pelaku yang sulit disentuh oleh hukum, (kasus) hilang lenyap tidak berbekas. Orang menyebut seperti di peti-eskan,” terang dia.
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Ketua DPR Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Teror di Kantor Tempo
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo