SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa jajarannya telah memeriksa saksi sebanyak 3 orang atas dugaan teror yang menyasar kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (18/9/2021).
"Laporan sudah kami terima kebetulan pihak LBH (Yogyakarta) yang datang usai kejadian. Sebanyak 3-4 orang yang kami mintai keterangan ," terang Purwadi ditemui wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan mengusut kasus dugaan teror yang berpotensi mengancam jiwa. Aksi teror dilakukan oknum tak bertanggung jawab dengan melempar diduga bom molotov ke kantor LBH.
"Itu menjadi atensi di atas, tapi kami tetap bekerja. Semaksimal mungkin kami lakukan," terang Purwadi.
Ia mengaku bahwa hasil olah TKP yang dilakukan jajarannya belum menemukan banyak petunjuk. Pasalnya barang bukti yang sudah diamankan masih minim.
"Kami belum banyak menemukan petunjuk dan masih minim bukti," terang Kapolresta.
Meski kasus teror yang diusut Polresta Yogyakarta belum menemukan banyak petunjuk, LBH Yogyakarta meminta kasus ini dikawal hingga tuntas oleh jajaran kepolisian.
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menerangkan bahwa serangan ini diduga merupakan tindak pidana seperti diatur dalam pasal 187 KUHP, yang dilakukan dengan sengaja memunculkan api, sehingga bisa membahayakan bagi barang atau nyawa orang lain.
Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman penjara bisa mencapai 12 tahun.
Baca Juga: Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH
"Saya juga telah dimintai keterangan, sudah di BAP oleh penyidik di bagian resor kriminal Polresta Yogyakarta," terang Yogi.
Selanjutnya, LBH mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Tak hanya pelaku, jika ada dalang dibalik aksi teror itu harus ditunjukkan sejelas-jelasnya.
"Harus ditemukan dan diungkap terang benderang. Motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya. Kami menekankan, seluruh proses hukum ini mesti ditempuh oleh polisi secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas," ujarnya.
Yogi menginginkan kejadian serupa bentuk teror atau apapun itu, tidak terulang pada masa yang akan datang. Dengan demikian, polisi harus menjamin, hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman.
Berita Terkait
-
Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH
-
YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap
-
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
-
Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
-
Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius