SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa jajarannya telah memeriksa saksi sebanyak 3 orang atas dugaan teror yang menyasar kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (18/9/2021).
"Laporan sudah kami terima kebetulan pihak LBH (Yogyakarta) yang datang usai kejadian. Sebanyak 3-4 orang yang kami mintai keterangan ," terang Purwadi ditemui wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan mengusut kasus dugaan teror yang berpotensi mengancam jiwa. Aksi teror dilakukan oknum tak bertanggung jawab dengan melempar diduga bom molotov ke kantor LBH.
"Itu menjadi atensi di atas, tapi kami tetap bekerja. Semaksimal mungkin kami lakukan," terang Purwadi.
Baca Juga: Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH
Ia mengaku bahwa hasil olah TKP yang dilakukan jajarannya belum menemukan banyak petunjuk. Pasalnya barang bukti yang sudah diamankan masih minim.
"Kami belum banyak menemukan petunjuk dan masih minim bukti," terang Kapolresta.
Meski kasus teror yang diusut Polresta Yogyakarta belum menemukan banyak petunjuk, LBH Yogyakarta meminta kasus ini dikawal hingga tuntas oleh jajaran kepolisian.
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menerangkan bahwa serangan ini diduga merupakan tindak pidana seperti diatur dalam pasal 187 KUHP, yang dilakukan dengan sengaja memunculkan api, sehingga bisa membahayakan bagi barang atau nyawa orang lain.
Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman penjara bisa mencapai 12 tahun.
Baca Juga: YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap
"Saya juga telah dimintai keterangan, sudah di BAP oleh penyidik di bagian resor kriminal Polresta Yogyakarta," terang Yogi.
Selanjutnya, LBH mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. Tak hanya pelaku, jika ada dalang dibalik aksi teror itu harus ditunjukkan sejelas-jelasnya.
"Harus ditemukan dan diungkap terang benderang. Motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya. Kami menekankan, seluruh proses hukum ini mesti ditempuh oleh polisi secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas," ujarnya.
Yogi menginginkan kejadian serupa bentuk teror atau apapun itu, tidak terulang pada masa yang akan datang. Dengan demikian, polisi harus menjamin, hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman.
Berita Terkait
-
Polresta Denpasar Buru Pelaku Pelempar Bom Molotov di Kantor LBH
-
YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap
-
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
-
Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
-
Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
-
Program Pemerintah Dongkrak UMKM, BBRI Siap Jadi Pilar Pertumbuhan
-
Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan