SuaraJogja.id - Pelemparan diduga bom molotov serta dugaan teror yang menyasar kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (18/9/2021) dini hari ditengarai berkaitan dengan kasus struktural yang sedang ditangani LBH.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli belum bisa memastikan motif dan siapa yang melakukan aksi tidak bertanggung jawab itu.
"Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta," kata Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.
Yogi menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45. Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.
"Semuanya sangat rutin kami lakukan pendampingan terhadap perkara-perkara struktural maupun perkara masyarakat miskin lainnya," ujar dia.
Ia menilai serangan ini merupakan suatu teror terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum yang telah menjalankan tugas-tugas konstitusional.
Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural," terangnya.
LBH juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.
Baca Juga: Kantornya Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Yogyakarta Lapor Polisi
Terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari LBH Yogakarta. Namun begitu pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
"Belum (terima laporan LBH), saat ini penyelidikan awal, selanjutnya ditindaklanjuti dengan informasi (didapat di lapangan)," terang Purwadi.
Ia mengatakan bahwa olah TKP sudah dilakukan anggotanya. Adapun sejumlah barang yang diamankan dari olah TKP.
"Ada sisa kaca botol dan beberapa potongan kain gorden yang diamankan," ujar Purwadi.
Berita Terkait
-
Kantornya Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Yogyakarta Lapor Polisi
-
Kantor LBH Yogyakarta Diduga Jadi Target Teror, Ditemukan Pecahan Botol Diduga Bom Molotov
-
Rumah Pejabat Kemenkumham Riau Dilempar Molotov, Begini Kronologinya
-
Geger Demonstran di Bandung Bawa Bom Molotov, Polisi Buru Sosok Ini
-
Bawa Bom Molotov, Lima Peserta Aksi Tolak PPKM di Bandung Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa