SuaraJogja.id - Pemda DIY membuat aturan baru selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya dengan memperbolehkan perusahaan-perusahaan essensial untuk beroperasi.
Sebab saat ini, nilai ekspor perusahaan-perusahaan mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi selama PPKM pun juga cukup bagus meskipun tidak tinggi.
"Karena pelaksanan ppkm memberikan dampak yang signifikan. Kalau kita bandingkan malaysia yang lockdown, [kasus Covid-19] pun belum turun. Kalau kemudian kita menggunakan pilhan ppkm, itu sudah tepat. PPKM mengamanatkan bisa mengurangi positif, ekonominya meskipun pelan tapi berjalan," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/09/2021).
Menurut Aji, peningkatan nilai ekspor perusahaan-perusahaan di DIY lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu. Karenanya pertumbuhan ekonomi pada tahun ini mencapai angka 11 persen.
Baca Juga: Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Dengan adanya tren positif tersebut, Pemda meminta perusahaan-perusahaan sektor nonesensial yang diperbolehkan beroperasi tersebut untuk mematuhi aturan PPKM. Selain protokol kesehatan, mereka juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining karyawannya yang bekerja.
"Jangan sampai ada klaster di perusahaan. Dengan memakai PeduliLindungi maka bisa dilakukan pemantauan kesehatan karyawan perusahaan," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengungkapkan, perusahaan yang bergerak di bidang sektor esensial di wilayah PPKM level 3 memang saat ini sudah mendapatkan izin beroperasi. Namun ada syarat tertentu yang harus dipatuhi seperti kapasitas karyawan yang keluar masuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi ini ini bisa digunakan setiap perusahaan untuk menelusuri karyawan yang datang ke kantor," jelasnya.
Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan menjamin keamanan karyawan yang bekerja di perusahaan. Sebab aplikasi tersebut bisa memantau karyawan yang sudah divaksin Covid-19.
Baca Juga: Pasar Klewer Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Aria menambahkan, pihaknya melakukan monitoring ke enam perusahaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Enam perusahaan tersebut saat ini diketahui sudah uji coba beroperasi hingga 100 persen.
Aria mencatat ada sektiar 5.000 perusahaan dari skala kecil hingga besar di DIY. Karenanya diharapkan mereka mulai menerapkan kebijakan pemanfaatan PeduliLindungi kedepannya.
"Diharapkan semua bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
-
PeduliLindungi Resmi Jadi SatuSehat, Ramai Dikeluhkan Netizen, Kenapa?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan