SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 yang terjadi saat ini berdampak ke seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pelaku usaha wisata di Yogyakarta. Melihat adanya dampak itu, Jamesta Istimewa menggelar sebuah aksi solidaritas kepada warga Jogja dengan memberikan dana sebesar Rp500 ribu setiap bulannya.
Jamesta Istimewa sendiri merupakan kegiatan inisiatif yang digelar oleh beberapa lembaga independen dan organisasi kredibel yang bertujuan untuk mencari tahu dampak bagi penerima serta bentuk solidaritas pemulihan ekonomi masyarakat.
Aksi solidaritas tersebut menggunakan sistem Universal Basic Income (UBI). Pembayaran uang tunai dilakukan secara periodik dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kepada setiap orang secara individual tanpa syarat.
Pemilihan Yogyakarta sendiri dilatarbelakangi bahwa wilayah ini banyak menggantungkan pemasukan dari wisatawan untuk memutar roda perekonomian.
Kegiatan solidaritas itu dilakukan secara swadaya dan memilih secara acak warga Jogja yang akan mendapat jaminan hidup senilai Rp500 ribu selama enam bulan lamanya.
Dikonfirmasi SuaraJogja.id, melalui akun @jamestaistimewa Kamis (23/9/2021), kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruh warga Yogyakarta dan juga warga yang berdomisili di Kota Pelajar. Tidak terbatas yang ber-KTP Jogja saja, warga tidak ber-KTP Jogja juga bisa mendaftar.
“Jadi siapa pun yang memenuhi dua kriteria, yaitu tinggal di Jogja dan sudah memiliki KTP serta bersedia mengisi form pendaftaran, dia berkesempatan untuk mendapatkan Jamesta ini,” ujarnya.
“Tidak harus KTP Jogja. Bisa jadi KTP Bali misalnya, tapi saat ini sedang tinggal di Jogja, maka bisa mengikuti program itu,” tambahnya.
Jamesta sendiri masih dalam pilot eksperimen. Saat ini pihaknya membuka pendaftaran bagi masyarakat. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat lebih kurang 1.154 orang pendaftar.
Baca Juga: Viral Youtuber Sumbang 6 Kapal untuk Korban Bencana di NTT, Reaksi Netizen Tak Terduga
Pihak Jamesta juga memastikan bahwa kegiatan ini adalah dukungan serta solidaritas kepada warga Jogja. Pihaknya tidak hanya menyasar ke warga miskin, tetapi semua warga berhak mendapatkan dengan cara pemilihan dengan mekanisme yang sudah mereka tentukan.
“Pemilihan siapa yang berhak mendapatkan Jamesta pun nanti kami acak, dengan tujuan menghilangkan stigma terhadap penerima semua setara dan sama-sama berhak,” katanya.
Kendati begitu, sebagai pengingat, masyarakat perlu memastikan sendiri terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri dalam sebuah kegiatan, apa pun dan di mana pun, terlebih ketika diminta memberikan data pribadi seperti KTP.
Berita Terkait
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
-
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya