SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap diterapkan di tiga tempat wisata di Bantul yang sedang melakukan uji coba pembukaan. Namun, sejauh ini kebijakan tersebut baru diterapkan di Hutan Pinus Sari Mangunan. Pasalnya, Hutan Pinus Pengger serta Seribu Batu baru uji coba mulai Kamis (23/9/2021) kemarin.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul per 18 September 2021, total ada 44 kendaraan yang dihalau saat memasuki Hutan Pinus Sari Mangunan. Rinciannya yakni empat kendaraan roda enam, 14 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, dari data tersebut menunjukkan bahwa aturan ganjil genap efektif. Efektif dalam mengantisipasi potensi kerumunan wisatawan.
"Kami akan melaksanakan terus sampai ada petunjuk lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (24/9/2021).
Terkait dengan banyaknya wisatawan kecele lantaran belum tahu adanya peraturan itu, katanya, itu adalah tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Tugas Dispar mensosialisasikannya. Kami hanya pelaksana di lapangan saja," terangnya.
Pihaknya belum akan menambah lokasi wisata yang akan diberlakukan ganjil genap. Sementara masih di tiga objek wisata tersebut.
"Belum ada penambahan lokasi. Hanya di tiga destinasi wisata itu," katanya.
Adapun jumlah personel Dishub Bantul yang ditugaskan sebanyak 24 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif mulai dari pagi sampai siang, lalu siang ke sore.
Baca Juga: Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan, GKR Bendara Akui Sulit Sinyal
"Setiap sif ada dua petugas dan juga membantu penyekatan ke arah Pantai Parangtritis setiap akhir pekan," ujar dia.
Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Sebagai informasi, setiap Jumat diberlakukan kendaraan ganjil mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan