SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap diterapkan di tiga tempat wisata di Bantul yang sedang melakukan uji coba pembukaan. Namun, sejauh ini kebijakan tersebut baru diterapkan di Hutan Pinus Sari Mangunan. Pasalnya, Hutan Pinus Pengger serta Seribu Batu baru uji coba mulai Kamis (23/9/2021) kemarin.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul per 18 September 2021, total ada 44 kendaraan yang dihalau saat memasuki Hutan Pinus Sari Mangunan. Rinciannya yakni empat kendaraan roda enam, 14 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, dari data tersebut menunjukkan bahwa aturan ganjil genap efektif. Efektif dalam mengantisipasi potensi kerumunan wisatawan.
"Kami akan melaksanakan terus sampai ada petunjuk lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (24/9/2021).
Terkait dengan banyaknya wisatawan kecele lantaran belum tahu adanya peraturan itu, katanya, itu adalah tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Tugas Dispar mensosialisasikannya. Kami hanya pelaksana di lapangan saja," terangnya.
Pihaknya belum akan menambah lokasi wisata yang akan diberlakukan ganjil genap. Sementara masih di tiga objek wisata tersebut.
"Belum ada penambahan lokasi. Hanya di tiga destinasi wisata itu," katanya.
Adapun jumlah personel Dishub Bantul yang ditugaskan sebanyak 24 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif mulai dari pagi sampai siang, lalu siang ke sore.
Baca Juga: Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan, GKR Bendara Akui Sulit Sinyal
"Setiap sif ada dua petugas dan juga membantu penyekatan ke arah Pantai Parangtritis setiap akhir pekan," ujar dia.
Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Sebagai informasi, setiap Jumat diberlakukan kendaraan ganjil mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya