SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap diterapkan di tiga tempat wisata di Bantul yang sedang melakukan uji coba pembukaan. Namun, sejauh ini kebijakan tersebut baru diterapkan di Hutan Pinus Sari Mangunan. Pasalnya, Hutan Pinus Pengger serta Seribu Batu baru uji coba mulai Kamis (23/9/2021) kemarin.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul per 18 September 2021, total ada 44 kendaraan yang dihalau saat memasuki Hutan Pinus Sari Mangunan. Rinciannya yakni empat kendaraan roda enam, 14 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, dari data tersebut menunjukkan bahwa aturan ganjil genap efektif. Efektif dalam mengantisipasi potensi kerumunan wisatawan.
"Kami akan melaksanakan terus sampai ada petunjuk lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (24/9/2021).
Terkait dengan banyaknya wisatawan kecele lantaran belum tahu adanya peraturan itu, katanya, itu adalah tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Tugas Dispar mensosialisasikannya. Kami hanya pelaksana di lapangan saja," terangnya.
Pihaknya belum akan menambah lokasi wisata yang akan diberlakukan ganjil genap. Sementara masih di tiga objek wisata tersebut.
"Belum ada penambahan lokasi. Hanya di tiga destinasi wisata itu," katanya.
Adapun jumlah personel Dishub Bantul yang ditugaskan sebanyak 24 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif mulai dari pagi sampai siang, lalu siang ke sore.
Baca Juga: Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan, GKR Bendara Akui Sulit Sinyal
"Setiap sif ada dua petugas dan juga membantu penyekatan ke arah Pantai Parangtritis setiap akhir pekan," ujar dia.
Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Sebagai informasi, setiap Jumat diberlakukan kendaraan ganjil mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi