SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap diterapkan di tiga tempat wisata di Bantul yang sedang melakukan uji coba pembukaan. Namun, sejauh ini kebijakan tersebut baru diterapkan di Hutan Pinus Sari Mangunan. Pasalnya, Hutan Pinus Pengger serta Seribu Batu baru uji coba mulai Kamis (23/9/2021) kemarin.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul per 18 September 2021, total ada 44 kendaraan yang dihalau saat memasuki Hutan Pinus Sari Mangunan. Rinciannya yakni empat kendaraan roda enam, 14 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, dari data tersebut menunjukkan bahwa aturan ganjil genap efektif. Efektif dalam mengantisipasi potensi kerumunan wisatawan.
"Kami akan melaksanakan terus sampai ada petunjuk lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan, GKR Bendara Akui Sulit Sinyal
Terkait dengan banyaknya wisatawan kecele lantaran belum tahu adanya peraturan itu, katanya, itu adalah tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Tugas Dispar mensosialisasikannya. Kami hanya pelaksana di lapangan saja," terangnya.
Pihaknya belum akan menambah lokasi wisata yang akan diberlakukan ganjil genap. Sementara masih di tiga objek wisata tersebut.
"Belum ada penambahan lokasi. Hanya di tiga destinasi wisata itu," katanya.
Adapun jumlah personel Dishub Bantul yang ditugaskan sebanyak 24 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif mulai dari pagi sampai siang, lalu siang ke sore.
Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Perkuat Jaringan Sinyal di Hutan Pinussari Mangunan
"Setiap sif ada dua petugas dan juga membantu penyekatan ke arah Pantai Parangtritis setiap akhir pekan," ujar dia.
Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Sebagai informasi, setiap Jumat diberlakukan kendaraan ganjil mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
-
Rahasia Pertemuan Prabowo di Hambalang Terungkap, Menteri Bocorkan Agenda Penting Ini...
-
Warisan Terakhir Hamzah Sulaiman: Film 'Jagad'e Raminten' Ungkap Kisah Kabaret Inklusif Jogja
-
Perubahan Warna Kulit Jokowi Timbulkan Pertanyaan selepas dari Vatikan, Apakah Benar karena Alergi?
-
Duka di Jogja Marathon, Pelari asal Kotamobagu Meninggal Dunia, Sempat Tempuh 40 KM