SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap diterapkan di tiga tempat wisata di Bantul yang sedang melakukan uji coba pembukaan. Namun, sejauh ini kebijakan tersebut baru diterapkan di Hutan Pinus Sari Mangunan. Pasalnya, Hutan Pinus Pengger serta Seribu Batu baru uji coba mulai Kamis (23/9/2021) kemarin.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul per 18 September 2021, total ada 44 kendaraan yang dihalau saat memasuki Hutan Pinus Sari Mangunan. Rinciannya yakni empat kendaraan roda enam, 14 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan, dari data tersebut menunjukkan bahwa aturan ganjil genap efektif. Efektif dalam mengantisipasi potensi kerumunan wisatawan.
"Kami akan melaksanakan terus sampai ada petunjuk lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (24/9/2021).
Terkait dengan banyaknya wisatawan kecele lantaran belum tahu adanya peraturan itu, katanya, itu adalah tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Tugas Dispar mensosialisasikannya. Kami hanya pelaksana di lapangan saja," terangnya.
Pihaknya belum akan menambah lokasi wisata yang akan diberlakukan ganjil genap. Sementara masih di tiga objek wisata tersebut.
"Belum ada penambahan lokasi. Hanya di tiga destinasi wisata itu," katanya.
Adapun jumlah personel Dishub Bantul yang ditugaskan sebanyak 24 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif mulai dari pagi sampai siang, lalu siang ke sore.
Baca Juga: Kunjungi Hutan Pinus Sari Mangunan, GKR Bendara Akui Sulit Sinyal
"Setiap sif ada dua petugas dan juga membantu penyekatan ke arah Pantai Parangtritis setiap akhir pekan," ujar dia.
Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Sebagai informasi, setiap Jumat diberlakukan kendaraan ganjil mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta