SuaraJogja.id - Tim gabungan Dinas Perhubungan Sleman, Polres Sleman dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan memberlakukan uji coba sistem nomor pelat ganjil genap bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Taman Wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menerangkan, pemberlakukan sistem ganjil genap menuju daerah tujuan wisata ini, sesuai Instruksi Mendagri maupun Intruksi Bupati Sleman terbaru.
"Kalau sesuai jadwal, pemberlakuan sistem ganjil genap tujuan wisata, pada akhir pekan ini hanya di Breksi," kata dia, kala dihubungi.
Dalam penerapan sistem tersebut, tim gabungan akan membuat pos di padukuhan Majasem, Bokoharjo, area Jalan Prambanan-Piyungan.
Sebelum menuju ke wisata tebing Breksi, pelat kendaraan wisatawan akan diperiksa. Penerapan ganjil genap ditentukan menyesuaikan dengan tanggal. Bila sedang tanggal ganjil, maka kendaraan wisatawan yang boleh masuk adalah yang bernomor ganjil. Demikian juga pada tanggal genap, hanya kendaraan wisatawan berpelat nomor genap yang boleh berkunjung.
Misalnya, ada Sabtu (25/9/2021) pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan masuk adalah pelat ganjil. Sedangkan pada Minggu (26/9/2021) adalah pelat genap.
Pelaksanaan sistem ganjil - genap dimulai pukul 07.30 WIB - 17.30 WIB. Personel yang bertugas di titik pantau dan memeriksa kendaraan akan dibagi dalam dua shift.
"Petugas terdiri dari Dinas Perhubungan, Polres Sleman, Polsek Prambanan, Satpol-PP, Dinas Pariwisata," ujarnya.
Arip mengimbau bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Tebing Breksi, untuk menyesuaikan pelat kendaraan.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Liga 1 2021/2022
Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi aplikasi yang wajib dimiliki dan diinstal, sebagai syarat skrining dan pindai QR Code di pintu masuk.
Anak usia di bawah 12 tahun untuk sementara belum diperbolehkan memasuki kawasan wisata.
Diketahui, dalam instruksi Bupati nomor 29/Instr/2021, penerapan sistem ganjil genap dilakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengungkapkan kewenangan pemberlakuan sistem ganjil - genap sepenuhnya ada di Dinas Perhubungan bersama Kepolisian, diberlakukan di destinasi wisata yang sudah uji coba buka.
Ia berharap, dalam uji coba pembukaan wisata ini pengelola benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku. Misalnya, kapasitas pengunjung maksimal 25%; bagi anak di bawah usia 12 tahun sementara tidak diperbolehkan masuk destinasi.
"Kami bersama Dinas Pariwisata DIY akan rutin mengecek dan mengevaluasi uji coba destinasi wisata ini," tandasnya. (
Berita Terkait
-
Pengunjung Tebing Breksi Ogah Instal PeduliLindungi, Pilih Pulang Lagi
-
Setelah Tebing Breksi, Dispar Sleman Siapkan Wisata di Wilayah Barat untuk Uji Coba
-
Suasana Terkini Tebing Breksi yang Baru Saja Dibuka Secara Terbatas
-
Kunjungi Tebing Breksi, Bupati Sleman Sempat Terkendala Sinyal Saat Scan PeduliLindungi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik