SuaraJogja.id - Unit Pelaksan Teknis (UPT) kawasan cagar budaya Malioboro meluncurkan sistem scan barcode dengan rasa lokal yang diberi nama Sowanjogja.id. Nantinya wisatawan yang akan berkunjung harus menyiapkan sertifikat vaksin baik berbentuk soft file atau cetak.
Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro Ekwanto, menuturkan sistem tersebut sudah mulai diuji coba sejak Jumat (24/9/2021) lalu. Simulasi penggunaan sistem itu masih juga masih diberlakukan hingga hari ini.
"Jadi untuk Sowanjogja.id ini masih simulasi sejak Jumat kemarin sampai dengan hari ini," kata Ekwanto kepada awak media, Minggu (26/9/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan sistem Sowanjogja.id hampir sama dengan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung hanya perlu memindai barcode yang sudah disediakan di tiap titiknya.
Baca Juga: Misterius, Warga Temukan Motor Tanpa Pemilik di Jalan Raya Jogja-Magelang
Barcode itu dapat ditemui di setiap pintu masuk kawasan Malioboro. Setelah melakukan pemindaian, pengunjung akan diarahkan masuk ke halaman website Sowanjogja.id.
"Kalau sudah masuk situs itu pengunjung tinggal memasukan nomor WA saja dan mengupload sertifikat vaksin yang dimiliki," terangnya.
Jika semua dokumen persyaratan sudah berhasil diunggah atau diisi maka pengunjung sudah bisa menikmati berwisata di kawasan Malioboro. Berbeda dengan PeduliLindungi, kata Ekwanto, Sowanjogja.id tidak memerlukan aplikasi tambahan.
"Sehingga ini (Sowanjogja.id) berbeda dengan Visiting Jogja atau PeduliLindungi. Kalau di sini hanya tinggal langsung scan dan isi data saja. Tidak perlu aplikasi tambahan," ungkapnya.
Pihaknya memiliki alasan tersendiri memilih Sowanjogja.id sebagai salah satu syarat sebelum masuk ke kawasan Malioboro. Salah satunya sebagai upaya antisipasi penumpukan pengunjung di salah satu titik pintu masuk.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Senin 27 September 2021
Data yang diisikan oleh pengunjung tadi, disebutkan Ekwanto, digunakan sebagai memonitoring wisatawan yang berada di area Malioboro. Nomor whatsapp yang diberikan juga akan digunakan sebagai pengingat waktu berkunjung di Malioboro jika sudah lebih dari dua jam.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan