SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kota Jogja membekuk DA (33) pada 23 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengedarkan pil Yarindo.
Kasat Resnarkoba Polresta Kota Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan IP dan PE di wilayah Umbulharjo. Dari kedua pembeli yang masih berstatus saksi itu, polisi menyita lima buah toples berisi pil yarindo.
"Di dalam lima toples tersebut berisi 5.000 butir pil yarindo. Selain itu juga kami mendapatkan 30 bungkus plastik klip berisi 300 butir pil yarindo dari mereka," ujar dia dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Kota Jogja, Senin (27/9/2021) pagi.
Berawal dari penangkapan IP dan PE, polisi kemudian berhasil menangkap DA. Diketahui bahwa tersangka adalah jaringan pengedar pil yarindo lintas provinsi.
Baca Juga: 78 Anggota Polresta Yogyakarta 78 Terpapar Covid-19, 15 Masih Isoman
"Pelaku merupakan jaringan lintas provinsi dari Semarang, Jawa Tengah ke Kota Jogja selama tiga bulan terakhir. Dia mengirim barang-barang itu ke rumah saksi yang sudah kami amankan," terangnya.
Menurutnya, DA membawa 28 toples warna putih berisi 28.000 butir pil yarindo. Itu barang bukti yang cukup besar.
"Ini barang bukti yang paling besar selama saya bertugas sebagai Kasat Resnarkoba. Kami juga menyita sebuah ponsel warna ungu," paparnya.
Diakuinya bahwa pelaku yang langsung membawa puluhan ribu butir pil yarindo ke Kemantren Umbulharjo karena memang salah satu daerah yang sering dijadikan tempat transaksi. Untuk itu, Umbulharjo dalam pemantauan petugas.
"Di sana (Umbulharjo) termasuk salah satu wilayah yang kerap dijadikan tempat transaksi pil seperti itu," katanya.
Baca Juga: PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
Adapun target penjualan obat-obatan terlarang ialah pelajar. Tersangka menjualnya lewat langganan ataupun di sosial media.
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
6 Rekomendasi Kursus AI Online untuk Pelajar Indonesia, Ada yang Gratis!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo