SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya mengijinkan penyelenggaraan pesta besar dan konser selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan ini digulirkan pasca Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan ijin serupa beberapa waktu terakhir.
Meski diperbolehkan, Pemda meminta penyelenggara acara mengantongi ijin terlebih dahulu. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di DIY.
Apalagi saat ini tren kasus Covid-19 di DIY makin turun. Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, positivity rate harian per 27 September 2021 sebesar 0,81 persen.
"Pada prinsipnya penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas Covid-19 di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi," papar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/09/2021).
Menurut Aji, selain perijinan, penyelenggara acara juga harus membatasi kapasitas penonton. Satgas akan melakukan penilaian terkait kelayakan penerapan protokol kesehatan penyelenggara acara.
Kemudian satgas akan menunjuk pihak yang harus bertanggung terkait penyelenggaraan acara. Termasuk kapasitas jumlah penonton ataupun tamu undangan.
"Satgas akan menilai ini maksimal penontonya berapa pemainnya berapa. Kalau itu musik kalau itu hajatan kalau itu lomba ya. Jadi tidak selalu 50 persen," ungkapnya.
Aji menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY hingga saat ini belum ada yang menggelar kegiatan berskala besar seperti konferensi maupun pameran. Program-program yang direncanakan sebelumnya dibatalkan untuk mencegah penularan virus.
Kegiatan di instansi pemda yang melibatkan banyak orang diupayakan untuk dilakukan secara daring. Dengan demikian bisa mengantisipasi kerumunan.
Baca Juga: Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
"Kalau peserta banyak kita pakai online. Kalau tatap muka paling ya yang paling banyak 20-30 orang," imbuhnya.
Caption: Salah satu konser God Bless sebelum pandemi Covid-19 yang digelar di DIY.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
-
DIY Perbolehkan Perusahaan Esensial Beroperasi, Wajib Pakai PeduliLindungi
-
Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Jogja Naik 40 Persen
-
Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB