SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya mengijinkan penyelenggaraan pesta besar dan konser selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan ini digulirkan pasca Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan ijin serupa beberapa waktu terakhir.
Meski diperbolehkan, Pemda meminta penyelenggara acara mengantongi ijin terlebih dahulu. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di DIY.
Apalagi saat ini tren kasus Covid-19 di DIY makin turun. Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, positivity rate harian per 27 September 2021 sebesar 0,81 persen.
"Pada prinsipnya penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas Covid-19 di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi," papar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/09/2021).
Menurut Aji, selain perijinan, penyelenggara acara juga harus membatasi kapasitas penonton. Satgas akan melakukan penilaian terkait kelayakan penerapan protokol kesehatan penyelenggara acara.
Kemudian satgas akan menunjuk pihak yang harus bertanggung terkait penyelenggaraan acara. Termasuk kapasitas jumlah penonton ataupun tamu undangan.
"Satgas akan menilai ini maksimal penontonya berapa pemainnya berapa. Kalau itu musik kalau itu hajatan kalau itu lomba ya. Jadi tidak selalu 50 persen," ungkapnya.
Aji menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY hingga saat ini belum ada yang menggelar kegiatan berskala besar seperti konferensi maupun pameran. Program-program yang direncanakan sebelumnya dibatalkan untuk mencegah penularan virus.
Kegiatan di instansi pemda yang melibatkan banyak orang diupayakan untuk dilakukan secara daring. Dengan demikian bisa mengantisipasi kerumunan.
Baca Juga: Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
"Kalau peserta banyak kita pakai online. Kalau tatap muka paling ya yang paling banyak 20-30 orang," imbuhnya.
Caption: Salah satu konser God Bless sebelum pandemi Covid-19 yang digelar di DIY.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
-
DIY Perbolehkan Perusahaan Esensial Beroperasi, Wajib Pakai PeduliLindungi
-
Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Jogja Naik 40 Persen
-
Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur