SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya mengijinkan penyelenggaraan pesta besar dan konser selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan ini digulirkan pasca Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan ijin serupa beberapa waktu terakhir.
Meski diperbolehkan, Pemda meminta penyelenggara acara mengantongi ijin terlebih dahulu. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di DIY.
Apalagi saat ini tren kasus Covid-19 di DIY makin turun. Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, positivity rate harian per 27 September 2021 sebesar 0,81 persen.
"Pada prinsipnya penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas Covid-19 di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi," papar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/09/2021).
Menurut Aji, selain perijinan, penyelenggara acara juga harus membatasi kapasitas penonton. Satgas akan melakukan penilaian terkait kelayakan penerapan protokol kesehatan penyelenggara acara.
Kemudian satgas akan menunjuk pihak yang harus bertanggung terkait penyelenggaraan acara. Termasuk kapasitas jumlah penonton ataupun tamu undangan.
"Satgas akan menilai ini maksimal penontonya berapa pemainnya berapa. Kalau itu musik kalau itu hajatan kalau itu lomba ya. Jadi tidak selalu 50 persen," ungkapnya.
Aji menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY hingga saat ini belum ada yang menggelar kegiatan berskala besar seperti konferensi maupun pameran. Program-program yang direncanakan sebelumnya dibatalkan untuk mencegah penularan virus.
Kegiatan di instansi pemda yang melibatkan banyak orang diupayakan untuk dilakukan secara daring. Dengan demikian bisa mengantisipasi kerumunan.
Baca Juga: Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
"Kalau peserta banyak kita pakai online. Kalau tatap muka paling ya yang paling banyak 20-30 orang," imbuhnya.
Caption: Salah satu konser God Bless sebelum pandemi Covid-19 yang digelar di DIY.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desain Trase Tol Jogja-YIA Segmen III Bakal Diajukan ke Pemda DIY Awal Oktober
-
DIY Perbolehkan Perusahaan Esensial Beroperasi, Wajib Pakai PeduliLindungi
-
Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Jogja Naik 40 Persen
-
Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin